PADANG ARO, KP – Sebanyak 2.016 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan Sungai Pagu telah menerima bantuan pangan dari Pemerintah. Bantuan tersebut berupa Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (B-CBP) dan akan disalurkan selama tiga bulan mulai April hingga Juni 2023.
Bupati Solok Selatan, H. Khairunas, menyatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang telah menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Saat ini, tercatat sebanyak 11.752 KPM di Solok Selatan yang akan menerima bantuan ini. Total beras yang akan disalurkan mencapai 35.256 kilogram atau setara dengan 35,256 ton.
“Dengan harapan agar bantuan ini dapat meringankan beban para penerima manfaat selama beberapa waktu ke depan,” ujar Khairunas dalam sambutannya saat penyerahan bantuan di Kantor Camat Sungai Pagu, Kamis (11/5).
Bupati juga menekankan kepada Camat, Wali Nagari, dan Wali Jorong untuk melakukan pendataan dan validasi secara akurat, sehingga bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima manfaat.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan terus berupaya memberikan bantuan kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, dan yang paling penting adalah data penerima di setiap Jorong, Nagari, hingga Kecamatan,” tambahnya.
Penyerahan bantuan ini merupakan tahap terakhir di Kecamatan Sungai Pagu. Nagari terakhir yang menerima bantuan adalah Nagari Pasir Talang, Nagari Pasir Talang Timur, Nagari Pasir Talang Barat, Sako Pasir Talang, dan Sako Utara Pasir Talang.
Di tempat yang sama Camat Sungai Pagu, Ibrahim, menyebutkan bahwa total bantuan yang disalurkan hari ini mencapai 816 KPM.
Selain itu, Ibrahim juga menyampaikan bahwa Kecamatan Sungai Pagu saat ini membutuhkan ekskavator untuk pembangunan jalan lingkar di Nagari Sako Pasir Talang Selatan. Oleh karena itu, ia memohon bantuan kepada pemerintah untuk mendukung program tersebut.
Bantuan pangan ini berasal dari cadangan beras pemerintah pusat, yang disalurkan melalui Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero). Setiap penerima manfaat akan menerima 10 kilogram beras setiap bulan selama tiga bulan.
Acara penyerahan bantuan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, Sekretaris Daerah DR. Syamsurizaldi, para kepala OPD, Camat, Wali Nagari se-Sungai Pagu, serta tokoh masyarakat di wilayah tersebut. (kom)
