Siswi SD di Padang Meninggal, Keluarga Duga Akibat Perundungan

Sekolah Bantah, Disdikbud Persilakan Keluarga Lapor Polisi

by Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Seorang siswi kelas tiga SD Negeri 33 Rawang Padang Selatan, berinisial NA (10 tahun), meninggal dunia pada Kamis lalu (23/7). Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat mengeluhkan sakit pinggang dan mengaku kepada ayahnya bahwa ia didorong oleh dua teman di sekolah.

Ayah korban, Wahid Al Amin, menduga putrinya meninggal akibat perundungan di sekolah. Ia menceritakan bahwa sebelum kondisinya memburuk, sang anak sempat terlibat cekcok dengan teman sekolah pada Senin (20/7), yang diklaim telah didamaikan oleh guru.

Sepulang sekolah pada hari tersebut, korban tampak murung, ketakutan, dan meringkuk di ujung kasur. Sore harinya, kondisi korban mulai menurun karena mengeluhkan nyeri di bagian pinggang disertai batuk, sehingga orang tua memutuskan meliburkannya keesokan hari.

Kondisi korban kian memburuk pada Rabu (22/7). Ia tidak mampu berdiri, duduk, bahkan kesulitan tidur akibat rasa sakit yang berlebihan saat bergerak.

Orang tua sempat membawa korban untuk diurut, namun demamnya makin tinggi hingga Kamis (23/7). Pada hari itulah korban baru berani bercerita mengenai penyebab sakit yang dialaminya. Korban mengaku didorong oleh dua temannya hingga mengalami sakit pinggang. Pengakuan itu disampaikan dalam kondisi kritis dan kurang jelas karena korban menahan rasa sakit yang luar biasa.

“Pada Kamis itu dia mulai bercerita, ketika ditanya dia bilang pinggangnya sakit, didorong sama dua orang teman. Entah itu didorong ke lantai atau ke dinding, namun detailnya tidak begitu jelas karena anak saya sudah berbicara ngawur karena merasa kesakitan,” tuturnya.

Melihat kondisi yang makin kritis, Wahid membawa putrinya ke Rumah Sakit BMC Padang pada Kamis sore. Namun, saat tiba di gerbang Instalasi Gawat Darurat, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

“Berdasarkan pemeriksaan medis di rumah sakit, ditemukan adanya retakan pada tulang pinggang korban,” kata Wahid.

Meski demikian, pihak medis tidak menemukan adanya luka memar atau luka luar lainnya pada tubuh korban.

Wahid menambahkan bahwa dugaan perundungan ini bukan kali pertama dialami putrinya. Persoalan serupa diklaim pernah disampaikan ke pihak sekolah sejak korban duduk di kelas dua SD, namun keluarga menilai belum ada penyelesaian yang tuntas.

Di sisi lain, Kepala SDN 33 Rawang, Siptah Hayati, membantah tuduhan perundungan di lingkungan sekolahnya. Pihak sekolah telah melakukan penelusuran internal dengan meminta keterangan para guru dan wali kelas.

Hasil penelusuran sekolah menunjukkan tidak ada indikasi perundungan, bahkan dua anak yang dituduhkan merupakan teman dekat korban. Selain itu, rekaman dari delapan kamera CCTV di lingkungan sekolah tidak memperlihatkan adanya tindakan kekerasan terhadap korban.

“Bukti-bukti lain juga tidak ada yang ditemukan dugaan perundungan itu. Di sekolah ada delapan CCTV, tidak ada rekaman yang menunjukkan adanya perundungan,” katanya.

Siptah menjelaskan bahwa pada hari kejadian, korban mengikuti kegiatan belajar seperti biasa hingga jam pulang tanpa menunjukkan tanda-tanda mencurigakan. Area kelas dan toilet juga selalu berada dalam pengawasan guru.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang turut merespons perselisihan informasi ini. Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, mempersilakan pihak keluarga membawa kasus ini ke jalur hukum.

Yopi menegaskan, keluarga korban memiliki hak untuk melapor ke polisi agar penyelidikan dapat dilakukan secara terang benderang. Hingga saat ini, penelusuran Disdikbud dan pihak sekolah belum menemukan bukti yang sejalan dengan klaim keluarga.

“Sampai saat ini kami belum menemukan indikasi dugaan perundungan yang sesuai dengan keterangan para guru maupun kondisi di sekolah,” ujarnya.

Disdikbud Kota Padang menegaskan komitmen seluruh tenaga pendidik untuk mencegah perundungan dan memastikan pengawasan ketat sejak siswa datang hingga pulang sekolah. Sampai saat ini, belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian terkait keterkaitan antara dugaan perundungan dan penyebab kematian korban. (fai/*)

Have any thoughts?

Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!