LIMAPULUH KOTA, KP — Ratusan warga Nagari Gunung Malintang, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota, menggelar aksi demonstrasi menolak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Maek, Sabtu malam (25/7).
Aksi tersebut diikuti berbagai elemen masyarakat, mulai dari ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga kaum ibu. Mereka mendesak pemerintah nagari agar tidak memberikan izin terhadap rencana aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Penolakan muncul setelah adanya indikasi rencana aktivitas PETI menggunakan alat berat jenis ekskavator di kawasan Sungai Batang Maek.
Sejumlah tokoh masyarakat menyebut keresahan warga terus meningkat karena aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan, terutama daerah aliran sungai.
“Warga khawatir jika PETI ini dibiarkan, akan terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak luas,” ujar salah seorang tokoh masyarakat di lokasi aksi.
Meski belum ditemukan alat berat yang beroperasi, kecurigaan warga muncul setelah terlihat adanya pembukaan akses jalan serta pembangunan pondok-pondok yang diduga untuk mendukung aktivitas tambang.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Wali Nagari Gunung Malintang, warga meminta penegasan terkait izin aktivitas tambang tersebut. Pemerintah nagari memastikan tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan PETI di wilayah tersebut.
Setelah mendapatkan penjelasan tersebut, massa bergerak ke lokasi di aliran Sungai Batang Maek. Warga kemudian melakukan pembakaran terhadap sejumlah pondok dan peralatan yang diduga terkait aktivitas tambang ilegal.
Aksi massa berlangsung hingga Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Situasi di lokasi dilaporkan berangsur kondusif setelah warga membubarkan diri. (dst)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!