Home » Pasca Cuti Bersama, Kantor Disdukcapil ‘Diserbu’ Warga

Pasca Cuti Bersama, Kantor Disdukcapil ‘Diserbu’ Warga

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Pasca cuti-bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H/2023, kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang diserbu warga. Sejak pagi, warga sudah antre memadati ruang tunggu layanan guna mengurus berbagai keperluan yang berkaitan dengan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Disdukcapil Kota Padang Teddy Antonius mengatakan, dalam satu hari saja tercatat total layanan yang dilakukan mencapai 1.648 untuk berbagai jenis layanan adminduk.

“Mayoritas adalah pengurusan Kartu Keluarga (KK), pencetakan dan perekaman KTP,” katanya, Selasa (4/7).

Lebih lanjut ia merinci, untuk pelayanan KK sebanyak 627, perekaman KTP 136, pencetakan KTP 425, datang/NIK ke Kota Padang 56, pindah/NIK keluar Kota Padang 69, akta kelahiran 160, akta kematian 17, penerbitan NIK baru 109, aktivasi IKD 49.

Dengan tingginya kebutuhan masyarakat akan adminduk, ujarnya, sangat berpengaruh terhadap kinerja jajaran di lingkungan Disdukcapil Padang.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran untuk selalu memberikan pelayanan yang maksimal, sesuai motto Disdukacapil yakni membahagiakan masyarakat melalui dokumen adminduk,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus bergairah dokumen kependudukan, agar melengkapi persyaratan pendukung yang dibutuhkan, sehingga nantinya akan mudah dilayani oleh petugas.

“Agar lebih memudahkan, masyarakat dapat mengakses aplikasi Si Rancak. Di aplikasi itu warga bisa mengurus berbagai kebutuhan adminduk, termasuk mengetahui persyaratan guna mengurus dokumen tersebut tanpa harus datang dan antre ke Disdukcapil,” ucap Teddy Antonius. (ip)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?