PADANG PANJANG, KP – Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga almarhum Ade Hastani, di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Selasa (25/7).
Santunan yang diterima sebesar Rp47 juta, terdiri dari santunan kematian Rp42 juta dan beasiswa ketiga anaknya Rp5 juta. Santunan diterima istri almarhum, Irawati selaku ahli waris. Almarhum merupakan Tenaga Harian Lepas (THL) di Pemko Padang Panjang.
Wako Fadly menyampaikan belasungkawa atas kepulangan almarhum. Dia berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah. Wako berharap asuransi yang diterima ahli waris ini hendaknya bisa bermanfaat guna keberlangsungan hidup dan pendidikan anak.
“Berkat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, 90 persen lebih tenaga kerja mendapat asuransi BPJS ketenagakerjaan. Terdiri dari pekerja rentan yang masuk DTKS, THL, garin, guru TPA, imam, masuk coverage BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi diwakili Account Representatif Bidang Kepesertaan, Erick Yulanda Putra, mengapresiasi Pemko Padang Panjang yang selalu men-support program ini.
Lantaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan almarhum sudah lebih dari 3 tahun, maka ketiga anaknya bakal diberikan beasiswa sampai ke perguruan tinggi.
“Silakan klaim beasiswa setiap tahun, temui kami di Kantor DPMPTSP. Jangan sampai anak yang ditinggalkan putus sekolah,” tuturnya.
Dia juga meminta program ini disosialisasikan di masing-masing kelurahan. Pihaknya bersedia bekerja sama menginformasikan manfaat program ini kepada masyarakat.
“Bila ada pertemuan dengan warga silahkan undang kami, kami siap bersama-sama menyosialisasikan program ini,” ungkapnya.
Turut hadir pada kesempatan itu Kepala DPMPTSP Padang Panjang Fhandy Ramadhona dan pejabat terkait lainnya. (sup/*)
