PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang mulai memprioritaskan penanganan banjir berbasis master plan drainase, namun keterbatasan anggaran membuat penanganan baru dapat dilakukan pada sebagian kecil wilayah.
Berdasarkan Master Plan Drainase 2025, Kota Padang memiliki 50 zona drainase yang mencakup 224 saluran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 zona teridentifikasi sebagai titik genangan air.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menegaskan bahwa persoalan banjir masih menjadi pekerjaan besar yang harus ditangani secara bertahap.
“Anggaran yang kita siapkan harus mampu menjawab permasalahan banjir, terutama di titik-titik krusial seperti Jalan Gajah Mada dan Rawang,” ujarnya dalam rapat pembahasan master plan penanganan drainase di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Jumat (22/5).
Ia menyebut, wilayah seperti Padang Barat, Padang Utara, Kuranji, Nanggalo, dan Koto Tangah masih menjadi daerah rawan genangan saat hujan dengan intensitas tinggi.
Untuk penanganan tersebut, Pemko Padang mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar yang difokuskan pada pembangunan drainase dan saluran irigasi. Namun demikian, Kepala Dinas PUPR Kota Padang, Malvi Hendri, mengakui bahwa keterbatasan anggaran membuat penanganan belum bisa menjangkau seluruh zona.
“Pada 2026, penanganan baru dapat dilakukan pada 7 zona drainase. Sementara 43 zona lainnya akan ditangani secara bertahap,” jelasnya.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemko Padang juga akan memperkuat tim penanganan di lapangan, seperti Tim Reaksi Cepat (TRC), petugas kebersihan, serta Lembaga Pengumpul Sampah (LPS), guna mendukung penanganan banjir secara lebih responsif.
Wakil Wali Kota juga meminta camat untuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat terkait kewenangan penanganan bencana yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kota. “Kepada camat, perbanyak komunikasi dengan masyarakat agar memahami pembagian kewenangan dalam penanganan bencana,” katanya. (red)
