PAYAKUMBUH, KP – Komplotan pencuri ternak berhasil digulung tim opsnal Satreskrim dan Sat Intel Polres Payakumbuh. Sebanyak empat orang tersangka ditangkap dengan peran berbeda-beda dan sejumlah barang bukti diamankan polisi.
Empat orang tersangka pencuri ternak yang ditangkap adalah Eka (38 tahun), Fiki (23 tahun), Yusrizal (46 tahun), dan Badris (60 tahun).
Pengungkapan kasus pencurian ternak ini diawali dengan ditangkapnya tersangka Eka dan Fiki yang merupakan eksekutor pencurian ternak dengan cara potong di lokasi.
Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, Minggu (24/9) mengatakan, dua pelaku lainnya yaitu Yusrizal dan Badris berperan sebagai penadah.
Menurutnya, tersangka Eka dan Fiki ditangkap Jumat (22/9) di kediaman masing-masing di Kelurahan Tanah Mati, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh. Dari pemeriksaan terhadap kedua tersangka, penyidik melakukan pengembangan ke Kota Padang untuk menangkap dua tersangka lainnya yang merupakan penadah dan pemotong daging sapi hasil curian.
Mantan Kasatreskrim Polres 50 Kota itu menambahkan, berkoordinasi dengan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, tersangka Yusrizal dan Badris berhasil diringkus di Jalan Marapalam Raya, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (23/9).
“Tersangka Eka dan Fiki ini merupakan spesialis pencurian hewan ternak yang menjadi buruan di beberapa daerah, seperti Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Tanah Datar, dan Payakumbuh. Selain sapi, mereka juga mencuri itik atau bebek,” kata Elvis.
Dari pengakuan tersangka, setidaknya mereka sudah beraksi di 16 tempat kejadian peristiwa (TKP) di beberapa daerah.
Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam, beberapa senjata tajam seperti pisau, kapak, dan parang, serta plastik warna hitam dan karung yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Karena mencoba melawan dan melarikan diri saat akan ditangkap, polisi terpaksa menembak salah satu tersangka di bagian kaki. Saat ni keempat tersangka ditahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (dst)
