Home » Polisi Ringkus Tersangka Pencurian dan Pembakar 2 Rumah

Polisi Ringkus Tersangka Pencurian dan Pembakar 2 Rumah

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang hendak kabur ke Riau, berinisial A (29 tahun). Tersngka diringkus di sebuah mobil travel.

Aksi pencurian kendaraan bermotor itu dilakukan A di sebuah rumah warga di Kelurahan Padang Alai Bodi, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh pada Maret 2023 lalu.

“Tersangka A sempat buron selama beberapa bulan namun berhasil ditangkap saat akan kabur ke wilayah Riau pada Sabtu lalu (22/10),” kata Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo didampingi Kanit Reskrim Ipda Zuyu Gianto, Rabu (25/10).

Ia menambahkan, meski sudah mengantongi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, namun tidak serta merta membuat pekerjaan pihak kepolisian menangkap tersangka A menjadi mudah.

Hingga akhirnya tim opsnal berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan langsung menuju ke lokasi. Namun, ternyata tersangka sudah lebih dulu kabur menuju Riau dengan menggunakan mobil travel. Akan tetapi, upayanya itu berhasil digagalkan setelah tim opsnal berhasil mencegat mobil travel yang ditumpanginya di kawasan Nagari Pauh Anok, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota.

Polisi lalu mengamankan tersangka ke Mapolres Payakumbuh bersama barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra hasil curian yang disimpan tersangka di sebuah gudang di Air Tabit.

Dalam pemeriksaan awal, ternyata tersangka juga mengaku telah melakukan serangkaian tindak pidana lainnya yakni pencurian mesin pompa air dan melakukan pembakaran dua buah rumah di Padang Alai Bodi Kota Payakumbuh.

“Kasus pencurian lainnya yang dilakukan tersangka maupun pembakaran rumah masih kita dalami. Nanti akan diinformasikan jika ada perkembangan,” pungkas AKP Elvis. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?