Daftar Isi
PADANG, KP – Tim Trantib Kecamatan Lubuk Kilangan bersama Dubalang Kota dan personel BKO Satpol PP mengamankan tujuh pelajar yang kedapatan nongkrong di warung saat jam pelajaran, Jumat (17/7).
Para pelajar tersebut terjaring saat petugas menggelar patroli rutin di Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Kilangan, Yusdi, mengatakan ketujuh pelajar itu langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Camat Lubuk Kilangan untuk didata.
“Kami mengamankan tujuh pelajar yang berada di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung tanpa alasan jelas,” ujarnya.
Setelah dilakukan pendataan, pihak kecamatan berkoordinasi dengan sekolah masing-masing agar para siswa dijemput.
“Kami menghubungi pihak sekolah untuk menjemput para pelajar di kantor camat,” kata Yusdi.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pelajar agar tidak meninggalkan kegiatan belajar mengajar tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Pihak sekolah merespons dengan menjemput para siswa serta menyatakan komitmen untuk melakukan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Patroli yang melibatkan Trantib kecamatan, Dubalang Kota, dan BKO Satpol PP itu merupakan upaya menjaga ketertiban umum sekaligus meningkatkan kedisiplinan pelajar di wilayah Lubuk Kilangan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelajar lebih disiplin mengikuti proses belajar mengajar dan tidak berada di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran berlangsung. (trb)
📚 Artikel Terkait

Pemko Solok Kucurkan Rp86,31 Miliar Benahi Infrastruktur Pascabencana

Pengangguran Sumbar Turun 1,55 Ribu, TPT Naik Jadi 5,53 Persen

Kasus Bullying Disorot, Nanda Satria Desak Satgas Diperkuat

Pemkab Padang Pariaman Targetkan Satu Nagari Per Kecamatan Jadi Kampung Damai

Pemko Padang Panjang Matangkan Perubahan KUA-PPAS 2026
