Home » Pemko dan DPRD Bukittinggi Sahkan Perda KLA dan Trantibum

Pemko dan DPRD Bukittinggi Sahkan Perda KLA dan Trantibum

Redaksi
A+A-
Reset

BUKITTINGGI, KP – DPRD bersama Pemko Bukittinggi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) serta Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) disahkan jadi Perda. Penandatanganan persetujuan dua perda itu dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (8/1).

Ketua DPRD Bukittinggi Beny Yusrial menjelaskan, implementasi Perda KLA nantinya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan.

“Program ini tidak bisa berjalan sendiri secara sektoral karena mempunyai keterkaitan satu sama lain,” ungkap Beny.

Ia menambahkan, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum merupakan inisiatif DPRD. Menurutnya, Bukittinggi sebelumnya memang sudah memiliki perda tentang trantibum namun karena dinilai tidak sesuai lagi dengan perkembangan sosial dan prilaku yang terjadi di masyarakat, maka diusulkan ranperda baru.

Sementara, Walikota Bukittinggi Erman Safar menyampaikan, perda ketertiban umum merupakan kebutuhan mendasar bagi masyarakat. Dengan perda ini, diharapkan dapat tercipta ketenteraman dan kenyamanan di tengah masyarakat serta menumbuhkan budaya tertib hukum pada masyarakat.

“Perda ini dapat menjadi pedoman bagi aparatur dalam menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Terkait Ranperda KLA, Wako Erman Safar menyampaikan, untuk mencapai visi Indonesia emas perlu dipersiapkan generasi emas sedini mungkin. Sebab, anak-anak usia PAUD dan usia sekolah adalah generasi yang akan sangat menentukan masa depan bangsa yang akan datang.

“Kota layak anak adalah kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Perda ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penyelenggaraan kota layak anak. Dalam implementasinya akan melibatkan kolaborasi lintas sektor, pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk mencapai tujuan pembangunan kota yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wako Erman Safar. (eds)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?