Home » 64 Pengawas TPS Kecamatan Sungayang Dilantik untuk Pemilu Ulang DPD

64 Pengawas TPS Kecamatan Sungayang Dilantik untuk Pemilu Ulang DPD

Redaksi
A+A-
Reset

TANAH DATAR, KP – Sebanyak 64 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sungayang, Irfan Taufik, di Emer One Hotel Batusangkar, Rabu (10/7).

Pengawas TPS ini akan bertugas mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2024-2029 Dapil Sumbar, di Kecamatan Sungayang, yang dijadwalkan pada 13 Juli 2024.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah ini turut disaksikan Ketua Bawaslu Tanah Datar Andre Azki, Sekretaris Camat Sungayang Yogi Alfizer, dan unsur forkopimca.

Ketua Panwascam Sungayang, Irfan Taufik, menekankan pentingnya integritas dalam melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan regulasi yang ada.

“Pengawas TPS harus bekerja dengan integritas, menjaga marwah lembaga Bawaslu, dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu. Jangan sampai terjadi pemilu ulang ini diulang kembali,” ujarnya.

Sementara, Ketua Bawaslu Tanah Datar, Andre Azki, juga menekankan pentingnya pengawasan di TPS yang rawan pelanggaran. Ia menyarankan pengawas TPS bekerja dengan hati-hati dan memahami aturan yang telah ditentukan.

Andre juga meminta pengawas TPS untuk melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin karena PSU ini sedang menjadi sorotan publik.

Sekcam Sungayang Yogi Alfizer menambahkan, pengawas TPS harus saling berkoordinasi dan tidak boleh ada kelalaian dalam melaksanakan tugas agar PSU dapat berjalan lancar dan damai.

Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah, pengawas TPS mengikuti orientasi mengenai tugas pokok, fungsi, dan teknis kerja. (nas)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?