PAYAKUMBUH, KP – Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyerahkan Bantuan Sosial Permakanan bagi Penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lansia Terlantar, Gelandangan, dan Pengemis untuk tahap 1 dan tahap 2 di Aula Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Kamis (18/7).
“Kegiatan penyaluran bantuan permakanan ini sangat penting karena Bapak/Ibu merupakan kelompok warga yang sangat membutuhkan pelayanan kesejahteraan sosial, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari,” kata Suprayitno.
Ia menekankan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara untuk masyarakat, sebagai bagian dari kewajiban negara untuk menjamin kebutuhan masyarakat. “Namun, tentu dengan keterbatasan anggaran, belum semua dapat menerima bantuan. Niat hati kami ingin memberikan untuk seluruhnya,” ujarnya.
Karena keterbatasan dan kemampuan keuangan Pemko Payakumbuh, belum semua warga yang membutuhkan dapat menerima bantuan. “Untuk bantuan permakanan saat ini, Pemko Payakumbuh baru bisa memberi bantuan bagi 90 orang warga. Meski begitu, kami Pemko Payakumbuh Insyaallah terus berkomitmen untuk membantu warga kita yang kurang mampu,” katanya.
Suprayitno juga mengajak masyarakat yang ingin mandiri dan bekerja namun belum memiliki keterampilan untuk menghubungi Pemko, karena Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan dinas lainnya siap memberikan pelatihan. “Hal ini merupakan harapan agar para penerima bantuan dapat segera keluar dari kemiskinan dan masalah sosial yang dihadapinya,” katanya.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kota Payakumbuh, Irwan Suwandi, menyampaikan bahwa bantuan permakanan untuk tahap 1 dan tahap 2 ini bernilai Rp116.598.150 untuk 90 orang. Selain bantuan permakanan, pada tahun 2024 Pemko Payakumbuh juga akan menyalurkan bantuan sosial kesejahteraan keluarga kepada 347 KK yang merupakan keluarga kurang mampu.
“Bantuan lain termasuk bantuan pendidikan untuk anak sekolah dari keluarga miskin ekstrem, bantuan usaha ekonomi produktif, serta sejumlah bantuan sosial rutin dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan non tunai, bantuan beras, dan bantuan-bantuan sosial lainnya,” ungkap Irwan. (dst)