Home » Khusus Layanan Kesehatan 95 Persen Warganya Dilindungi UHC

Khusus Layanan Kesehatan 95 Persen Warganya Dilindungi UHC

Kepemimpinan Hamsuardi - Risnawanto Terus Torehkan Prestasi

Redaksi
A+A-
Reset

PRESTASI demi prestasi terus ditorehkan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) dibawah kepemimpinan Bupati Hamsuardi dan Wakil Bupati Risnawanto. Sejak memimpin pada 2021 lalu, hingga hari ini prestasi demi prestasi terus diraih berkat kerja keras dan kerja cerdasnya, Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Salah satunya dalam hal pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Pasbar berhasil mempertahankan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 8 kalinya pada 2023 lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa, 7 Mei 2024. Atas prestasi tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus, turut memberikan apresiasi karena Pemkab Pasbar telah berhasil mempertahankan WTP sebanyak delapan kali.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD tahun 2023, Pasaman Barat termasuk dalam implementasi rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Maka, BPK memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Wakil Bupati Pasaman Barat, Risnawanto, mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar karena telah melakukan pembinaan selama ini. “Tanpa arahan dan bimbingan BPK, laporan keuangan kami tidak akan sesuai dengan aturan. Kami atas nama Pemkab Pasbar mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumbar. Masukan dan saran dari BPK sangat berarti bagi kami,” katanya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang telah melakukan pekerjaan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Terima kasih kepada masyarakat Pasaman Barat karena telah mendukung pemerintah daerah dalam menjalankan tugas selama satu tahun ini,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, mengatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja aparatur di segala lini. Sejumlah program unggulan telah berhasil dilaksanakan, seperti pendidikan gratis, berobat melalui program Universal Health Coverage (UHC), rumah tahfidz, dan magrib mengaji.

Kemudian, dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Pasbar juga telah memekarkan nagari (desa) dari 19 nagari menjadi 90 nagari. “Pelayanan akan semakin dekat dengan adanya pemekaran nagari. Kami ingin pelayanan kepada masyarakat cepat dan tidak berbelit-belit,” katanya.

Khusus untuk program UHC, Pemkab Pasbar kembali menerima penghargaan yang akan diserahkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, yaitu Anugerah Universal Health Coverage (UHC) Award. Penghargaan ini diberikan kepada setiap daerah yang mampu mengimplementasikan program UHC.

Di balik penghargaan tersebut, terdapat banyak kisah yang dibagikan oleh masyarakat kepada tim Jamkesnews yang mengungkapkan bahwa mereka sangat terbantu oleh program ini. Hal ini diungkapkan langsung oleh Tri Amanda (17), seorang warga asli Kabupaten Pasaman Barat, yang mengaku sangat terbantu dengan Program JKN dan telah merasakan langsung manfaatnya.

“Saya merupakan peserta BPJS Kesehatan yang termasuk pada segmen yang dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (PBPU-Pemda). Menurut saya pribadi, mungkin tanpa adanya Program JKN, saya harus mengeluarkan biaya untuk berobat,” ungkap Amanda beberapa waktu lalu.

Ia menilai bahwa sebelum Kabupaten Pasaman Barat meraih predikat UHC oleh BPJS Kesehatan, akses terhadap layanan kesehatan yang memadai menjadi tantangan besar bagi dirinya dan keluarganya. “Sebelum ada UHC, jika ada anggota keluarga kami yang sakit, kami sering bingung harus bagaimana. Apalagi saat ini biaya berobat sangat mahal. Alhamdulillah, berkat UHC ini kami sekeluarga masuk dalam kategori yang dibayarkan oleh pemda, kami sangat bersyukur,” ujarnya.

Program UHC di Pasaman Barat memberikan kepastian bahwa 95 persen warganya terdaftar dalam Program JKN. Sebanyak 429.579 jiwa dari total 441.773 jiwa penduduk Kabupaten Pasaman Barat hingga awal Mei 2024 sudah memperoleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Jumlah tersebut, jika dipersentasekan, telah mencapai 97,24 persen. Jumlah tersebut diakomodir dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pasaman Barat (APBD). “Artinya, sudah 429.579 orang memperoleh pelayanan kesehatan secara gratis,” kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Hajran Huda, di Simpang Empat beberapa waktu lalu.

Jenis kepesertaan layanan yang diberikan merupakan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), yang terdiri dari penerima bantuan iuran (PBI) APBN sebanyak 163.136 jiwa dan pekerja penerima upah (PPU) yang terdiri dari pegawai negeri, TNI/Polri, BUMN, dan BUMD sebanyak 83.298 jiwa. “Kemudian ada juga peserta bukan penerima upah (PBPU) sebanyak 62.596 jiwa dan bukan pekerja sebanyak 5.741 jiwa,” lanjutnya.

Di samping itu, Hajran Huda menyebut bahwa Pemkab Pasaman Barat juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp45 miliar untuk peserta bukan penerima upah (PBPU) atau program Universal Health Coverage (UHC) yang telah dialokasikan untuk 114.808 orang penduduk Pasaman Barat. Dari jumlah itu, masih ada 12.194 jiwa penduduk Pasaman Barat yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional.

Ia mengakui bahwa program UHC ini telah dimulai sejak Januari 2023 dan telah menyebabkan peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat. “Memang UHC ini merupakan program pemerintah pusat yang diambil oleh Pemerintah Daerah dan itu sangat membantu masyarakat. Buktinya, terjadi peningkatan jumlah peserta JKN itu sendiri,” ungkapnya.

Peningkatan itu terlihat pada tahun 2022, di mana jumlah peserta jaminan kesehatan hanya sebanyak 356.289 jiwa atau 81,44 persen dari jumlah penduduk, kemudian pada tahun 2023 naik menjadi 418.533 jiwa atau 95,66 persen. Sedangkan pada awal tahun 2024, jumlah tersebut kembali naik menjadi 97,24 persen.

Khusus untuk pelaksanaan UHC yang dialokasikan melalui layanan untuk bukan penerima upah juga terjadi peningkatan layanan. Pada tahun 2022, yang bisa diakomodir hanya 39.059 jiwa; tahun 2023 dengan anggaran Rp42 miliar naik menjadi 100.647 jiwa; dan pada awal 2024 terakomodir 114.808 jiwa dengan anggaran yang telah disiapkan untuk tahun 2024 sebesar Rp45 miliar. “Terjadi peningkatan layanan sejak Pemkab Pasaman Barat menjalankan program UHC. Masyarakat cukup membawa kartu tanda penduduk dan kartu keluarga saja,” tegasnya.

Sedangkan untuk layanan berjenjang, mulai dari Puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Rumah Sakit Islam Ibnu Sina Simpang Empat, hingga rumah sakit di Provinsi, selama mereka bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (*)

 

 

 

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?