PAYAKUMBUH, KP – Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Payakumbuh Timur, Akmal Saputra, menargetkan partisipasi pemilih di Kecamatan Payakumbuh Timur dalam Pemilihan Serentak Nasional, yakni Pilkada Pemilihan Walikota-Wakil Walikota Payakumbuh dan Gubernur-Wakil Gubernur Sumbar pada 27 November 2024, mencapai lebih dari 80 persen.
Target tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020, yang hanya mencapai sekitar 50 persen karena adanya pandemi Covid-19.
Untuk mencapai target itu, PPK Payakumbuh Timur terus melakukan sosialisasi di berbagai kesempatan, termasuk mengadakan kegiatan Jalan Sehat pada Sabtu pagi, 19 Oktober 2024. Kegiatan ini diikuti oleh ratusan warga dari 9 kelurahan di Kecamatan Payakumbuh Timur.
Jalan Sehat tersebut dilepas oleh Camat Payakumbuh Timur, yang didampingi oleh PPK, Lurah, Bhabinsa, dan Bhabinkamtibmas. Rute kegiatan dimulai dari halaman Kantor Camat Payakumbuh Timur di Kelurahan Tiakar, melewati sejumlah jalan utama di kelurahan-kelurahan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 22.165 pemilih.
“Kami menargetkan tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Serentak Nasional nanti mencapai lebih dari 80 persen. Jalan Sehat yang kami adakan hari ini adalah salah satu upaya kami untuk mewujudkan target tersebut,” ujar Akmal Saputra, Ketua PPK Payakumbuh Timur, didampingi oleh empat anggota PPK lainnya.
Lebih lanjut, Akmal, yang telah menjabat sebagai PPK selama dua periode, menekankan bahwa kegiatan Jalan Sehat merupakan salah satu upaya untuk memastikan target partisipasi pemilih tercapai. Kegiatan ini juga bertujuan untuk terus mensosialisasikan hari pemilihan yang akan berlangsung pada 27 November 2024. “Ini adalah bagian dari upaya kami untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Dengan kampanye yang terus menerus, kami berharap masyarakat akan tergerak untuk menggunakan hak pilihnya,” tambahnya.
Terkait pemilih yang ingin pindah lokasi memilih, Akmal menjelaskan bahwa mereka bisa mengurus perpindahan tersebut ke Sekretariat PPS, PPK, atau KPU dengan membawa dokumen yang diperlukan. Hal ini memungkinkan pemilih untuk tetap menggunakan hak pilihnya di lokasi lain jika diperlukan. “Bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DPT tetapi ingin memilih di tempat lain karena alasan tertentu, dapat mengurusnya ke KPU dan jajaran dengan membawa dokumen kependudukan serta dokumen pendukung lainnya,” tutup Akmal.
Pada Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024, Kecamatan Payakumbuh Timur memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 22.165 orang, terdiri dari 10.723 pemilih laki-laki dan 11.442 pemilih perempuan. Sementara itu, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada 14 Februari lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kecamatan Payakumbuh Timur mencapai 70,1 persen. (dst)