PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu (28/6) pagi. Penertiban dilakukan karena lapak berdiri di badan jalan dan mengganggu akses lalu lintas.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam mendukung kelancaran revitalisasi Pasar Raya yang tengah berlangsung. Jalur yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang akan difungsikan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan.
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan penataan dilakukan agar fungsi jalan kembali optimal selama tahapan proyek berjalan.
“Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan. Karena itu, badan jalan harus steril agar tidak menimbulkan kemacetan,” ujarnya.
Ia menegaskan, akses tersebut menjadi jalur vital bagi mobilitas kendaraan selama proyek berlangsung sehingga perlu dijaga dari aktivitas yang berpotensi menghambat.
Selain itu, Satpol PP mengimbau para pedagang untuk tidak kembali mendirikan lapak di lokasi yang telah ditertibkan.
“Kami mengajak seluruh pihak mendukung pembenahan Pasar Raya agar menjadi kawasan perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan aman,” katanya.
Ia mengharapkan, penertiban ini menjadi langkah awal dalam menciptakan kawasan Pasar Raya yang lebih teratur seiring proses revitalisasi yang terus berjalan. (ksc)