Home » Sosialisasi Perda, Albert Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Era Digital

Sosialisasi Perda, Albert Ajak Pelaku UMKM Manfaatkan Era Digital

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Albert Hendra Lukman, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Acara yang berlangsung di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (1/12), dihadiri oleh 300 peserta dari Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumbar.

Albert mengimbau para peserta untuk memanfaatkan peluang dalam era digitalisasi guna memajukan usaha kecil dan koperasi. “Kita berharap peserta dapat memahami Perda ini, sehingga lebih semangat dan inovatif dalam mengembangkan usaha mereka,” ujar Albert, yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Padang.

Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap teknologi pasca-pandemi COVID-19 agar pelaku usaha kecil dapat kembali bangkit dan berkembang. “Digitalisasi adalah peluang besar untuk memajukan usaha kecil di Sumatera Barat. Manfaatkan teknologi untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan,” imbuhnya. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?