Home » DPRD Kota Solok Sosialisasikan Penggunaan E-Pokir

DPRD Kota Solok Sosialisasikan Penggunaan E-Pokir

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – DPRD Kota Solok bersama Bappeda Kota Solok mengadakan sosialisasi aplikasi E-Pokir di ruang rapat Sekretariat DPRD Kota Solok, Senin (13/1). Langkah ini bertujuan mempermudah pengusulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD serta memastikan usulan masyarakat terkawal dan tepat sasaran.

Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias Dt Ula Gadang, acara ini dihadiri anggota DPRD seperti Romi Indra Utama, Ardi Alhakim, Ade Merta, Deni Nofri Pudung, Yusmanita, serta tenaga ahli fraksi.

Amrinof menjelaskan bahwa pokir merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses atau penyampaian langsung. Hal ini sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur penyelarasan pokir dengan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“Aplikasi E-Pokir mempermudah anggota DPRD dalam menginput dan mengawal aspirasi masyarakat. Kami berharap tenaga ahli fraksi dapat memanfaatkan aplikasi ini secara maksimal,” ujar Amrinof.

Sementara itu Kepala Bappeda Kota Solok, Desmon, menambahkan bahwa pokir DPRD wajib diinput ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) untuk sinkronisasi dengan prioritas pembangunan Kota Solok. Prosesnya melibatkan input oleh DPRD, verifikasi oleh sekretariat, validasi Bappeda dan OPD terkait, hingga finalisasi dalam rencana kerja OPD.

Desmon menekankan bahwa aplikasi E-Pokir dirancang untuk layanan cepat, efektif, efisien, dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. “Melalui E-Pokir, aspirasi masyarakat dapat terserap dengan lebih optimal, menjadikan pembangunan di Kota Solok semakin terarah dan sesuai kebutuhan warga,” ungkap Desmon. (van)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?