Home » Polres Pasaman Tangkap Pelaku Penimbunan Ratusan Liter Pertalite

Polres Pasaman Tangkap Pelaku Penimbunan Ratusan Liter Pertalite

Redaksi
A+A-
Reset

PASAMAN, KP – Jajaran Satreskrim Polres Kabupaten Pasaman mengungkap kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis Pertalite. Pelaku berinisial HY, warga Rao, Kecamatan Rao, ditangkap di SPBU Kauman, Nagari Tanjung Betung, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, Kamis malam lalu (6/3).

Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes mengatakan, pelaku diamankan saat tengah melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dan terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya berhasil ditangkap di jalan lintas Sumatera Simpang Langsek Kadok, Kecamatan Rao Selatan.

“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti berupa 12 jerigen berisi sekitar 420 liter Pertalite siap edar dan satu unit minibus APV,” kata AKP Fion Joni Hayes, Senin (10/3).

Pelaku mengaku menimbun Pertalite untuk dijual kembali ke depot-depot BBM di Kecamatan Rao. Ia juga mengakui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama satu tahun terakhir.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Pasaman untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.

AKP Fion menegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM bersubsidi dalam bentuk apapun. Ia juga meminta pihak SPBU untuk mematuhi aturan dengan tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen.

“Jika masih ada yang melanggar, kami akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya. (nst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?