PASAMAN, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menetapkan 219.895 pemilih dalam rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II 2025, Rabu (2/7). Jumlah ini meningkat dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 218.980 pemilih.
Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, penetapan ini hasil verifikasi lapangan secara berjenjang bersama stakeholder seperti Bawaslu, Disdukcapil, Lapas, TNI-Polri, dan pihak terkait lainnya.
“PDPB dilakukan setiap triwulan untuk memastikan data pemilih akurat dan valid menjelang Pemilu 2029,” ujarnya usai memimpin rapat pleno terbuka di Kantor KPU Pasaman, kemarin.
Ia menjelaskan, PDPB berlandaskan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025. Dari data SIDALIH, KPU Pasaman mencatat 27.670 pemilih yang akan terus dimutakhirkan hingga tahapan pemilu berikutnya.
“Kategori data meliputi pemilih ganda, meninggal dunia, perpindahan penduduk, dan pemilih baru,” tambahnya.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pasaman Sulastri merinci, pemilih baru berjumlah 2.396 orang, terdiri dari 1.015 pemilih pemula dan 1.381 pemilih pindah masuk.
“Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.481 orang, yakni 157 meninggal dunia dan 1.324 pindah domisili. Ada juga 1.242 pemilih dengan perubahan data seperti NIK, tempat lahir, dan status perkawinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menyatakan pihaknya mengawasi proses PDPB di lapangan. “Hasil pengawasan kami laporkan ke KPU Pasaman untuk ditindaklanjuti pada rekapitulasi triwulan berikutnya,” katanya. (nst)