Home » Polisi Edukasi Ratusan Siswa SMPN 2 Rao Bahaya Narkoba

Polisi Edukasi Ratusan Siswa SMPN 2 Rao Bahaya Narkoba

Redaksi
A+A-
Reset

LUBUK SIKAPING, KP — Kepolisian Sektor (Polsek) Rao, Kabupaten Pasaman menggelar program Police Go to School di SMPN 2 Rao sebagai bagian dari edukasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada pelajar dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Selasa (15/7).

Wakapolsek Rao Ipda Rido M. Simamora mengatakan, edukasi sejak dini kepada pelajar merupakan langkah konkret untuk menekan tindak pidana narkoba di wilayah tersebut.

“Ini merupakan bagian dari langkah Polri memberikan edukasi sejak dini kepada siswa guna menekan angka tindak pidana narkotika di Indonesia, seperti yang kami lakukan hari ini kepada ratusan siswa di SMPN 2 Rao,” ujar Rido.

Ia menjelaskan, materi yang disampaikan meliputi bahaya penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif, cara pencegahannya, serta sanksi hukum sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Agar mereka bisa terhindar dan terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tambahnya.

Menurutnya, edukasi menjadi salah satu alat terkuat dalam pencegahan. Memberikan informasi akurat mengenai jenis narkoba, efek samping, serta risiko jangka pendek dan panjang, dapat mematahkan mitos yang salah di masyarakat. “Remaja akan lebih memprioritaskan kesejahteraan mereka jika memahami bagaimana narkoba merusak sistem saraf dan keseimbangan kimia otak,” katanya.

Ia juga menyoroti tekanan teman sebaya sebagai faktor utama yang mendorong remaja mencoba narkoba. “Edukasi mempersiapkan mereka menghadapi tekanan tersebut dengan percaya diri, serta menolak terlibat dalam perilaku berisiko. Ini juga membuka komunikasi antara remaja, pendidik, dan orang tua,” ungkapnya.

Rido menyebutkan, wilayah Rao menjadi tantangan tersendiri karena merupakan jalur masuk peredaran narkoba dari arah Aceh dan Mandailing Natal, Sumatera Utara. “Karena itu, sinergi antara sekolah, orang tua, dan lingkungan harus terus dibangun agar generasi muda terhindar dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Di tempat yang sama Kepala SMPN 2 Rao, Salamuddin, mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian dalam memberikan edukasi langsung kepada para siswa. “Dengan bimbingan langsung dari kepolisian, kami berharap siswa memiliki kesadaran sejak dini terhadap bahaya narkoba, sehingga tidak terjerumus saat berada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra menegaskan bahwa pihaknya tengah menggencarkan berbagai upaya pencegahan tindak pidana narkoba sejak dini. “Program-program seperti Police Go to School, kampung bebas narkoba, dan sosialisasi di nagari terus kita jalankan. Tujuannya agar kasus narkotika di Pasaman dapat ditekan,” kata Budi.

Ia berharap semua pihak, termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan kelompok sosial, ikut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba. (nst)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?