Home » Dalam Sehari, Polres Pessel Bekuk Tiga Pengedar Ganja dan Sabu

Dalam Sehari, Polres Pessel Bekuk Tiga Pengedar Ganja dan Sabu

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika dalam satu hari di dua lokasi berbeda, Jumat (18/7). Tiga orang pria ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan sabu.

Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Lubuk Bay, Kenagarian Tanjung Durian, Kecamatan Bayang. Berdasarkan informasi dari warga, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi.

Petugas mengamankan dua pria yang mencurigakan tengah berboncengan dengan sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu BA 3866 ZD. Mereka adalah R (45 tahun), seorang petani asal Lubuk Bay, dan N (45), buruh nelayan asal Pasar Api-Api.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, ditemukan satu paket kecil ganja kering dan satu paket kecil sabu. Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone Vivo warna biru dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Keduanya mengakui barang tersebut milik mereka.

Pada malam harinya sekitar pukul 22.30 WIB, penangkapan kedua dilakukan di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Lansano, Kecamatan Sutera. Petugas menggerebek rumah milik pria berinisial Z (33 tahun), warga Kenagarian Taratak. Dalam penggeledahan ditemukan satu paket ganja kering, satu paket sabu, satu alat isap (bong), dan satu mancis. Z mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar. (don)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?