PADANG PARIAMAN, KP — Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mendorong pelaku usaha untuk mengintegrasikan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kegiatan bisnis. Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, saat membuka acara Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha se-Padang Pariaman, Kamis (21/8).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha agar menciptakan lingkungan usaha yang berkelanjutan dan bertanggung jawab ini diikuti sekitar 50 peserta, termasuk 20 perwakilan perusahaan, 10 pelaku UMKM, dan unsur dinas terkait.
Wabup Rahmat menjelaskan, bisnis yang berlandaskan penghormatan HAM adalah bisnis yang berkelanjutan.
“Dengan menjunjung tinggi prinsip HAM, pelaku usaha tidak hanya menjaga reputasi, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masyarakat. Ia mengatakan, penguatan kapasitas HAM juga berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan karyawan dan perluasan akses pasar,” ujarnya.
Ia memaparkan beberapa poin penting dari penguatan kapasitas HAM, seperti peningkatan pemahaman hak atas pekerjaan, upah layak, dan lingkungan kerja yang aman.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian HAM Sumbar, Dewi Nofyenti mengatakan, pemerintah terus berupaya memperkuat penerapan HAM di dunia usaha. Ia berharap, kesadaran HAM di kalangan pelaku usaha dapat melindungi hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan, dan mengurangi pengangguran. (wrm)