BUKITTINGGI, KP – Jasad bayi perempuan ditemukan terpisah dalam tiga bagian di pinggir Ngarai Sianok, Bukittinggi, Sabtu (25/10). Polisi berhasil mengamankan ibu kandungnya, berinisial IC (21 tahun), yang mengaku melahirkan sendiri di kamar mandi lalu menyiram bayinya hingga tewas karena takut kehamilannya diketahui keluarga.
Penemuan mengerikan ini terjadi sekitar pukul 07.30 WIB di kawasan Bukik Cangang, Kecamatan Guguk Panjang, Bukittinggi. Warga bernama Meldawati pertama kali menemukan bagian pinggang hingga kaki bayi tanpa bungkus di halaman belakang rumahnya. Mayat itu sempat digigit anjing sebelum dilaporkan ke aparat.
Tak lama setelah itu, petugas menemukan bagian kepala dan tangan kiri di lokasi tak jauh dari temuan pertama. Jasad bayi perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpisah, kepala, badan, dan bagian bawah tubuh di semak-tebing Ngarai Sianok yang dikenal sebagai habitat kera liar.
Tim Jatanras Polresta Bukittinggi langsung bergerak. Dari sehelai daster yang ditemukan di lokasi, warga memberikan petunjuk yang mengarah pada IC, seorang perempuan yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan sehelai daster di lokasi penemuan jasad bayi,” ujar Plt. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, Kompol Anidar.
Pemeriksaan medis mengungkap IC baru saja melahirkan. Dalam pengakuannya, ia melahirkan sendiri di kamar mandi rumahnya pada Kamis (23/10). Saat bayinya menangis, ia panik karena takut kehamilannya yang diduga hasil hubungan di luar nikah dengan pacarnya diketahui oleh keluarga.
“Pelaku menyiram bayinya dengan air hingga tidak menangis lagi. Setelah itu, dibungkus dengan daster dan dibuang ke pinggir ngarai,” jelas Kompol Anidar.
IC yang sebelumnya pernah menikah dan memiliki anak namun ditinggal suami, berhasil menyembunyikan kehamilannya selama berbulan-bulan. Bahkan, sejak usia kandungan tujuh bulan, ia sudah berniat membunuh bayinya. Ia mengaku beberapa kali memukul perutnya sendiri untuk memicu keguguran.
Meski mengakui membunuh dan membuang bayinya, IC belum mengakui memutilasi jasad korban. Ia bersikeras bayi dibuang dalam kondisi utuh.
“Belum ada pengakuan (mutilasi). Kami akan terus menggali keterangan pelaku. Saat ini kondisinya masih syok berat,” kata Anidar.
Polisi kini menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi untuk memastikan penyebab kematian dan apakah pemisahan tubuh bayi disebabkan oleh tindakan pelaku atau akibat serangan binatang liar seperti anjing dan kera yang banyak di kawasan tersebut.
Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Rully Indra Wijayanto, memastikan kasus ini ditangani secara intensif. IC kini diamankan sebagai tersangka dan terancam dijerat dengan Pasal 341 KUHP tentang pembunuhan terhadap anak sendiri, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (spc)