PADANG, KP — Guna memperkuat pelestarian nilai adat dan budaya Minangkabau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang menggelar Pelatihan Adat Budaya bertema “Melalui Pelatihan Alua Pasambahan dan Penyelenggaraan Jenazah Kita Lestarikan Nilai-nilai Adat Salingka Nagari”, Selasa (11/11), di Aula MA Perguruan Islam Ar Risalah, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah.
Kegiatan yang menjadi bagian dari program Pembinaan Sumber Daya Manusia, Lembaga, dan Pranata Kebudayaan ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat terhadap tata cara alua pasambahan dan penyelenggaraan jenazah sesuai tuntunan agama serta adat Minangkabau.
Kepala Disdikbud Kota Padang melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Syamdani, mengatakan pelatihan ini diharapkan melahirkan kader pelestari adat yang mampu menyesuaikan nilai tradisi dengan perkembangan zaman. “Kita berharap kegiatan ini dapat melahirkan generasi pelanjut yang tidak hanya memahami adat, tetapi juga mampu mempraktikkannya dalam kehidupan sosial dan budaya modern,” ujarnya.
Syamdani menjelaskan, Kota Padang tidak hanya dikenal sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan di pantai barat Sumatera, tetapi juga sebagai simpul sejarah dan kebudayaan Minangkabau. Prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah menjadi fondasi sosial masyarakat. Namun, arus modernisasi membuat sebagian generasi muda kian jauh dari akar budayanya.
Pelatihan ini juga menjadi wadah pertemuan antara generasi tua dan muda. Para ninik mamak dan bundo kanduang berperan sebagai narasumber dan penjaga nilai, sementara generasi muda menjadi penerus tradisi. “Dari mereka kita belajar tentang tanggung jawab sosial, solidaritas kaum, dan etika dalam bermusyawarah,” tambahnya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan lokal.
“Dari pelatihan seperti ini, kita berharap lahir pelaku budaya baru yang mampu menerjemahkan adat ke dalam praktik sosial dan ekonomi masa kini,” kata Syamdani.
Menurutnya, pelaku budaya itu dapat berperan sebagai penggerak komunitas seni, kurator budaya, penulis sejarah lokal, atau kreator digital yang mengangkat nilai adat ke ruang virtual.
Syamdani juga mengapresiasi dukungan anggota DPRD Kota Padang, Mulyadi Muslim, yang aktif memperjuangkan program pelestarian budaya daerah.
Pelatihan ini diikuti 80 peserta dari berbagai kalangan, mulai dari guru, tokoh masyarakat, hingga pelajar, dengan narasumber Ustaz Heru Fitria Desandi Dt. Majo Basa, Ustaz Dr Erwan, dan Buyung Laban Gusman Pandeka Rajo Lenggang. Peserta diharapkan menjadi perpanjangan tangan dalam meneruskan ajaran adat dan budaya Minangkabau di tengah tantangan zaman. (nda)