SOLOK, KP – Pemerintah Kabupaten Solok menjalin kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Solok terkait pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD). Penandatanganan perjanjian berlangsung Jumat lalu (14/11), di ruang rapat Setda Kantor Bupati Solok, Arosuka.
Penandatanganan dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok, Medison, mewakili Bupati Solok, dan Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi. Kerja sama tersebut mencakup pemanfaatan tanah dan bangunan milik daerah melalui mekanisme sewa dengan nilai sekitar Rp290 juta. Aset itu akan digunakan sebagai Kantor Cabang Pembantu Bank Nagari Arosuka.
Dalam sambutannya, Sekda Medison menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah Pemkab Solok dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menyebut, hingga November 2025, hasil pemanfaatan aset telah mencapai sekitar Rp1,07 miliar. Nilai tersebut berasal dari kerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk Bank Nagari, PT Sebastian Citra Indonesia, Mixue Ice Cream, Abbas Optikal, dan pelaku usaha lainnya.
Sekda menegaskan bahwa Pemkab Solok akan terus mendorong pemanfaatan aset yang belum optimal. Untuk itu, ia meminta para Kepala OPD selaku pengguna barang segera melakukan inventarisasi aset di bawah kewenangannya agar dapat diusulkan sebagai objek pemanfaatan.
Sementara, Kepala Bank Nagari Cabang Solok, Ibnu Supriadi, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Solok atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat layanan perbankan di Kabupaten Solok sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah melalui optimalisasi aset yang tersedia. (bus)
