PADANG, KP — Pemerintah Kota Padang akan memperketat aturan zonasi kawasan rawan bencana sebagai langkah mitigasi jangka panjang pascabencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah. Kebijakan tersebut disiapkan menyusul perubahan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) akibat banjir bandang dan longsor.
Wali Kota Padang, Fadly Amran menegaskan hal itu saat memimpin rapat khusus evaluasi perubahan DAS pascabencana di Gedung Putih Kediaman Resmi Wali Kota, Selasa (6/1). Rapat tersebut melibatkan akademisi, instansi teknis, serta pemangku kepentingan terkait.
Ia mengatakan, perubahan kondisi DAS menjadi peringatan serius untuk memperkuat mitigasi bencana di Kota Padang. Pengetatan zonasi di kawasan rawan, menurutnya, diperlukan untuk menekan risiko korban jiwa dan kerugian di masa mendatang.
“Kita harus berpikir jangka panjang. Kawasan yang berbahaya perlu dikaji secara ilmiah dan ditetapkan sebagai zona merah atau daerah terlarang huni agar kejadian serupa tidak terus berulang,” kata Fadly Amran.
Ia mengungkapkan, Pemko Padang tengah mengkaji penetapan zona merah menyusul kerusakan berat dan rumah warga yang hanyut akibat banjir bandang pada akhir November, serta bencana susulan pada awal Januari. Sekitar 500 unit rumah terdampak parah dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Ia menambahkan, kajian akademis akan menjadi dasar penyusunan kebijakan teknis penanganan DAS. “Kajian ini akan menjadi dasar mulai dari normalisasi sungai, penguatan tebing, hingga rehabilitasi kawasan hulu yang berpengaruh terhadap stabilitas DAS,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadly Amran menyebut relokasi sebagai opsi paling aman bagi warga yang bermukim di bantaran sungai dan lereng dengan kondisi tanah yang rapuh. Meski diakui tidak mudah, keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Saat ini kita menunggu hasil pemetaan yang lebih akurat untuk penentuan batas zona merah. Pemko Padang telah menyiapkan hunian sementara dan mengupayakan pembangunan sekitar 800 unit hunian tetap di antaranya di Kecamatan Koto Tangah, Pauh, dan sejumlah lokasi alternatif,” katanya.
Sementara itu, pakar teknik sipil dan geoteknik Universitas Andalas, Abdul Hakam, menilai perubahan kondisi sungai pascabencana hidrometeorologi di Kota Padang tergolong serius. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor jika tidak ditangani secara menyeluruh.
“Tanpa penataan ulang DAS dan pembatasan aktivitas di zona rawan, potensi bencana susulan tetap tinggi. Masyarakat yang terdampak parah diharapkan bersedia direlokasi demi keselamatan bersama,” ujarnya. (red)