PASAMAN, KP — Pemerintah Kabupaten Pasaman terus memperkuat komitmen dalam memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak melalui pemutakhiran data penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Program tersebut dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati Pasaman Welly Suhery bersama Wakil Bupati Parulian dengan membenahi validitas data sosial masyarakat hingga ke tingkat nagari dan jorong.
Kepala Dinas Sosial Pasaman, Arma Putra mengatakan pemutakhiran data dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada warga miskin yang tercecer dari bantuan pemerintah sekaligus menghindari penerima yang tidak tepat sasaran.
“Langkah ini penting agar bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan dan tidak terjadi kesalahan sasaran,” ujarnya saat jumpa pers di Media Center Diskominfo Pasaman, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, pemutakhiran dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah, pendamping sosial, wali nagari, hingga petugas lapangan yang turun langsung melakukan verifikasi kondisi masyarakat.
Upaya tersebut, lanjutnya, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025 tentang pemutakhiran dan penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mewajibkan pembaruan data secara berkelanjutan dan sistematis.
Dalam mekanismenya, pengusulan bantuan sosial dilakukan setiap tanggal 1 hingga 11 setiap bulan melalui operator data nagari. Sementara pembaruan data dapat dilakukan sewaktu-waktu melalui jalur formal oleh nagari maupun partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos dengan verifikasi oleh pendamping PKH.
Arma merinci, jumlah penerima manfaat PKH di Kabupaten Pasaman menunjukkan tren penurunan seiring proses pemutakhiran data. Pada Januari–Maret 2025 tercatat sebanyak 14.499 kepala keluarga (KK), April–Juni 2025 sebanyak 14.086 KK, Juli–September 2025 sebanyak 13.796 KK, dan Oktober–Desember 2025 sebanyak 13.798 KK. Sementara pada Januari–Maret 2026 jumlahnya menjadi 12.900 KK.
Menurut dia, perubahan jumlah penerima manfaat tersebut merupakan dampak dari proses validasi data yang mencakup penyesuaian status komponen, peningkatan desil, serta graduasi mandiri.
Selain itu, sepanjang 2025 telah dilakukan ground checking terhadap 16.075 KK oleh pendamping PKH dan 5.673 KK oleh operator data nagari. Saat ini juga tengah berlangsung verifikasi terhadap 3.336 KK penerima PBI-JK nonaktif serta penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi 541 KK penerima baru.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat tantangan berupa laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian data penerima bantuan.
Untuk itu, Dinas Sosial terus melakukan berbagai langkah, antara lain pemutakhiran data berkala, penguatan koordinasi dengan kecamatan dan nagari, penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan nagari, serta monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Sementara itu, Bupati Pasaman Welly Suhery menegaskan bahwa data merupakan fondasi utama dalam kebijakan sosial pemerintah. “Pemerintah ingin memastikan bantuan benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan. Karena itu data harus diperbaiki, diverifikasi, dan diperbarui secara berkala agar tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan data yang valid pemerintah daerah dapat lebih cepat mengambil kebijakan, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, bantuan pendidikan hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembaruan data agar lebih cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem pemerintah pusat. (mas)
