PADANG, KP – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi menegaskan, Bundo Kanduang memiliki peran strategis sebagai benteng terakhir dalam menjaga nilai adat, moral, dan budaya Minangkabau di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan sosial masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Muhidi saat menjadi narasumber pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Bundo Kanduang Angkatan III di Kota Padang, baru-baru ini. Kegiatan itu mengusung tema “Melestarikan Budaya Minangkabau, Melahirkan Generasi Unggul dan Berakhlak.”
Dalam paparannya, Muhidi menekankan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) harus terus dijaga dan diwariskan sebagai pedoman hidup masyarakat Minangkabau.
“Kalau persoalan diselesaikan dengan pendekatan agama dan adat, insyaAllah akan ada jalan keluarnya. Nilai-nilai Minangkabau jangan sampai terkikis oleh perkembangan zaman,” ujar Muhidi.
Ia menilai, tantangan sosial saat ini semakin kompleks, mulai dari pengaruh negatif teknologi, pergeseran budaya, hingga melemahnya kontrol sosial di tengah masyarakat. Karena itu, peran perempuan adat melalui Bundo Kanduang dinilai sangat penting dalam menjaga ketahanan keluarga dan karakter generasi muda.
Menurut Muhidi, Bundo Kanduang bukan hanya simbol adat semata, tetapi figur sentral dalam pendidikan karakter di lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Bundo Kanduang bukan sekadar simbol adat, tetapi pemimpin perempuan Minangkabau yang menjaga martabat keluarga, mendidik generasi, sekaligus pelestari budaya,” katanya.
Muhidi juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi bagi kaum perempuan, khususnya Bundo Kanduang. “Literasi tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami informasi dan memanfaatkannya untuk kemajuan keluarga dan masyarakat,” jelas politisi PKS tersebut.
Menurutnya, budaya literasi sebenarnya telah lama diajarkan dalam tradisi Minangkabau dan nilai-nilai Islam. “Al-Qur’an dan adat Minangkabau sejak dulu telah mengajarkan pentingnya membaca dan menuntut ilmu. Dari sanalah lahir generasi yang kuat secara intelektual maupun moral,” ujarnya.
Selain itu, Muhidi juga menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan adat, termasuk penguatan kapasitas ekonomi perempuan di tingkat nagari agar mampu menghadapi tantangan zaman secara mandiri dan produktif.
Ia menilai keterlibatan perempuan adat dalam proses pembangunan dan pengambilan kebijakan publik juga perlu diperkuat agar pembangunan daerah tetap berpijak pada nilai budaya lokal.
Sebagai lembaga legislatif, lanjut Muhidi, DPRD Sumbar memiliki tanggung jawab untuk mendukung penguatan peran Bundo Kanduang melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“DPRD harus menghadirkan regulasi yang berpihak pada pelestarian adat dan pemberdayaan perempuan, memastikan dukungan anggaran tersedia, serta mengawasi agar program berjalan efektif,” tegasnya.
Muhidi juga berkomitmen untuk terus mendorong penguatan anggaran bagi lembaga adat, termasuk organisasi Bundo Kanduang, agar pembinaan masyarakat dan pelestarian budaya dapat berjalan lebih maksimal setiap tahun.
Kegiatan bimtek tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat peran Bundo Kanduang dalam menjaga identitas budaya Minangkabau sekaligus melahirkan generasi muda yang unggul, berkarakter, religius, dan berakhlak di tengah perkembangan zaman. (fai)
