Home » Pemenuhan Target LP2B, Padang Usulkan Skema Kolaborasi Daerah

Pemenuhan Target LP2B, Padang Usulkan Skema Kolaborasi Daerah

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Barat (Sumbar) didorong mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) guna menjaga ketahanan pangan dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian yang terus meningkat.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Integrasi LP2B Provinsi Sumbar yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (2/6).

Rakor tersebut dihadiri Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu Kementerian ATR/BPN Andi Renald, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sumbar Adib Alfikri, Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar Afriwarman, serta bupati dan wali kota se-Sumbar.

Direktur ATR/BPN Andi Renald menyampaikan, percepatan penetapan LP2B merupakan bagian dari Asta Cita kedua Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan dan pembangunan berkelanjutan.

Ia mengungkapkan, dari 38 provinsi di Indonesia, baru 23 provinsi yang telah memuat Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sementara itu, dari 504 kabupaten/kota, baru sekitar 203 daerah yang memasukkan KP2B dalam RTRW masing-masing.

“Kabupaten dan kota kita tidak bertambah luas, namun kebutuhan ruang terus meningkat. Oleh sebab itu, diperlukan perencanaan dan pengendalian yang baik agar pembangunan tetap berjalan, namun keberadaan lahan pertanian pangan tetap terjaga demi masa depan ketahanan pangan kita bersama,” kata Andi.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menyampaikan dukungan terhadap kebijakan perlindungan LP2B, namun menilai perlu adanya keseimbangan antara perlindungan lahan pertanian dengan kebutuhan pembangunan dan investasi daerah.

Ia menjelaskan, Kota Padang memiliki Lahan Baku Sawah (LBS) seluas 4.357,74 hektare dengan target penetapan LP2B sebesar 3.791,23 hektare atau sekitar 87 persen hingga 2029. Namun, saat ini luas lahan yang tersedia baru mencapai 2.123,64 hektare atau sekitar 48 persen.

“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi tentu harus memperhatikan arah pembangunan dan investasi. Sehingga kami menilai sangat tidak memungkinkan apabila seluruh target LP2B itu harus dipenuhi oleh Kota Padang sendiri,” ujar Maigus.

Ia mengusulkan skema kolaborasi antar daerah dalam pemenuhan target LP2B, terutama bagi daerah yang memiliki keterbatasan lahan.

“Kami mengusulkan agar daerah yang secara zonasi tidak memungkinkan memenuhi target LP2B, maka dapat didukung oleh daerah lain yang memiliki potensi lahan lebih luas,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Hortikultura Sumbar, Afriwarman menyampaikan, Sumbar sebagai salah satu dari delapan provinsi penyangga lumbung pangan nasional memiliki LBS seluas 188.521 hektare yang tersebar di kabupaten dan kota.

Dari total tersebut, ditargetkan menjadi LP2B seluas 164.025 hektare atau sekitar 87 persen sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional. (red)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?