SOLOK, KP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok bersama jajaran Polsek Payung Sekaki dibantu tim gabungan Korem 032/Wirabraja menggelar operasi besar-besaran untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias illegal mining, Senin (1/6). Operasi penertiban ini menyasar kawasan hutan lindung di Jorong Rumah Gadang, Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Solok Iptu Albeth Salomo Sinulaki, didampingi Kapolsek Payung Sekaki Iptu Andi Rayandri Putra, serta Kanit Tipidter Ipda Ari Muliadi.
Kapolres Solok melalui Kasat Reskrim Iptu Albeth Salomo Sinulaki didampingi Kasi Humas AKP Eko Kurniawan menjelaskan, penindakan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi khusus (infosus) Sat Intelkam Polres Solok mengenai maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
Setelah menerima arahan pimpinan di Mapolsek Payung Sekaki pada pukul 14.15 WIB, tim bergerak menuju lokasi sasaran. Untuk mencapai titik lokasi tambang, tim gabungan berkekuatan belasan personel TNI-Polri harus melalui perjuangan berat membelah medan ekstrem. Petugas berjalan kaki selama kurang lebih dua jam mendaki dan menuruni perbukitan yang sangat terjal hingga akhirnya berhasil menembus lokasi pada pukul 16.30 WIB.
Di lokasi tersebut, petugas mendapati hamparan lahan terbuka yang menjadi area bekas aktivitas penambangan. Selain itu, ditemukan pula sejumlah pondok tempat tinggal sementara para penambang, lengkap dengan sarana kotak kayu (box) berukuran besar yang dirancang khusus untuk menyaring emas. Namun, saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga sudah mencium kedatangan petugas dan melarikan diri terlebih dahulu.
Tak ingin kecolongan, tim gabungan langsung mengambil tindakan represif di tempat kejadian perkara (TKP). Petugas memasang garis polisi (police line) di sekeliling area tambang guna mengamankan lokasi dari aktivitas susulan. Guna memberikan efek jera serta memastikan fasilitas tambang tersebut tidak dapat dipergunakan kembali, petugas langsung merobohkan dan membakar seluruh pondok serta sarana box hingga hangus menjadi arang.
Setelah memastikan seluruh sarana penambangan musnah total, tim gabungan bergerak kembali dari lokasi pada pukul 19.00 WIB. Menembus jalur perbukitan yang gelap di malam hari, seluruh personel akhirnya sampai ke Mapolsek Payung Sekaki pada pukul 21.00 WIB. (ak/*)