Home » Polisi Tangkap Empat Pelaku, 29 Paket Sabu Disita di Harau

Polisi Tangkap Empat Pelaku, 29 Paket Sabu Disita di Harau

Redaksi
A+A-
Reset

LIMAPULUH KOTA, KP — Satuan Reserse Narkoba Polres 50 Kota mengamankan empat pria bersama 29 paket kecil diduga sabu dalam penggerebekan di Nagari Taram, Kecamatan Harau, Senin (29/6) sekitar pukul 00.45 WIB. Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut. (dst)

Kasat Resnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal mengatakan, tim bergerak setelah menerima informasi yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga diperoleh lokasi pasti.

Petugas menggerebek sebuah rumah di Jorong Subarang dan mengamankan tiga orang pria. Dari penggeledahan di lokasi, ditemukan satu paket sabu dalam plastik klip bening di atas tempat tidur, kaca pirek berisi sabu di bawah tempat tidur, serta satu set alat hisap.

Dari hasil interogasi awal, dua pelaku mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial IW. Tim kemudian bergerak ke rumah IW yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi pertama.

Di lokasi kedua, petugas mengamankan IW dan melakukan pemeriksaan. IW kemudian menunjukkan tempat penyimpanan sabu yang dikubur di area ladang jagung di belakang rumahnya.

Setelah dilakukan penggalian, petugas menemukan 28 paket kecil sabu yang disimpan dalam plastik klip bening di dalam tanah.

IW mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang masih dalam penyelidikan dengan harga sekitar Rp2 juta. Ia juga mengaku telah menjual sebagian sabu kepada pelaku lain dengan nilai Rp200 ribu.

Secara keseluruhan, polisi menyita 29 paket kecil sabu, satu kaca pirek berisi sabu, serta satu set alat hisap. Keempat pelaku masing-masing berinisial YA (46), AN (45), JM (51), dan IW (46), seluruhnya warga Kecamatan Harau.

Proses penangkapan dan penggeledahan disaksikan kepala jorong, anggota linmas, serta masyarakat setempat.

Saat ini seluruh tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres 50 Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres 50 Kota menegaskan akan terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?