Home » Ketua Bapemperda DPRD Sumbar ‘Angkat Tangan’

Ketua Bapemperda DPRD Sumbar ‘Angkat Tangan’

PEMBAHASAN RANPERDA KONVERSI BANK NAGARI

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Budiman mengangkat tangan terhadap kelanjutan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Syariah. Hal itu disebabkan oleh ketidakaktifan anggota untuk membahas Ranperda tersebut.

“Bagaimana kita akan mengambil keputusan Ranperda ini dilanjutkan atau tidak, setiap rapat harmonisasi internal anggota yang datang hanya lima atau tiga orang dari 13 anggota Bapemperda. Jadi tidak pernah memenuhi kuorum,” ujar Budiman saat melakukan interupsi pada sidang Paripurna tutup masa sidang kedua, Jumat (28/4).

Dia mengatakan, secara mekanisme pembahasan, Ranperda ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi. Bahkan, dalam muatan Ranperda Konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Syariah, juga mengakomodir filosofi Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Jadi saya mengangkat tangan dalam arti menyerahkan kembali pada unsur pimpinan DPRD dalam mengambil keputusan kenapa anggota Bapemperda ini tidak hadir dalam beberapa rapat terakhir. Mestinya harus ada sanksi dan teguran untuk itu,” katanya.

Dia mengatakan, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRD Sumbar, tidak datang tiga kali itu ada sanksi. Bahkan, yang terberat bisa juga di PAW. Di harapkan Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumbar memberikan teguran terhadap anggota Bapemperda yang sudah tiga kali tidak datang, karena menggagalkan tahap pengambilan keputusan.

“Jangan sampai anggaran yang telah dihabiskan untuk pembahasan Ranperda ini sia-sia. Hal itu juga memberikan kesan buruk terhadap kinerja saya sebagai ketua Bapemperda,” katanya.

Dia menjabarkan, alasan yang diutarakan anggota yang tidak datang beragam, dari urusan keluarga hingga kesehatan, meski kondisi demikian kita tetap optimis Ranperda ini bisa dilanjutkan karena banyak dukungan dari berbagai pihak.

Terkait persoalan tersebut, Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M Nur mengatakan, BK menunggu laporan resmi dari Bapemperda termasuk berkas lampiran absensi kehadiran dari beberapa rapat terakhir tersebut. Jika itu telah disampaikan, BK akan memproses lebih lanjut.

“Jadi di sini BK sifatnya menunggu. Ketika bukti berkas-berkasnya lengkap akan diproses, kalau hanya disampaikan di forum paripurna itu tidak lengkap untuk BK bisa mengambil tindakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, selama belum ada rekomendasi dari Bapemperda terkait kelanjutan Ranperda Konversi Bank Nagari Konvensional menjadi Syariah, maka belum bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan melalui rapat pimpinan untuk diparipurnakan kembali. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?