Home » Realisasi Anggaran Pendapatan Kabupaten Solok 2022 Capai 98,14 Persen

Realisasi Anggaran Pendapatan Kabupaten Solok 2022 Capai 98,14 Persen

Redaksi
A+A-
Reset

SOLOK, KP – DPRD Kabupaten Solok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota penjelasan Bupati Solok mengenai Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Selasa (6/6) itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Ivoni Munir. Hadir dalam rapat ini Bupati Solok H. Capt. Epyardi Asda, diwakil Asisten I  Syahrial, anggota DPRD Kabupaten Solok, Forkopimda, Sekwan, Zaitul Ikhlas dan lainnya.

Syahrial menyampaikan realisasi anggaran untuk pendapatan mencapai Rp1.198.526.934.143 dari anggaran sebesar Rp1.221.285.096.478, atau sekitar 98,14%. Sedangkan untuk belanja transfer, realisasi mencapai Rp1.234.314.965.505 dari anggaran sebesar Rp1.322.562.690.203, atau sekitar 93,33%.

Syahrial juga menjelaskan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2022. Kabupaten Solok berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Hal ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Solok telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dalam kesempatan tersebut, Syahrial menyadari pentingnya fungsi anggaran dan pengawasan yang dilakukan oleh DPRD.

Ia mengungkapkan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD atas peran strategis mereka dalam pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Syahrial berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 segera dibahas dan disetujui sehingga dapat menjadi Peraturan Daerah. (wan)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?