PADANG, KP — Badan Pengawas Pemilu Sumatera Barat (Bawaslu Sumbar) menegaskan capaian program tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran, tetapi harus diikuti pemenuhan target kinerja dan output yang direncanakan.
Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan program Semester I Tahun Anggaran 2026 di Kantor Bawaslu Sumbar, Rabu (22/7).
Menurut Alni, realisasi program dan anggaran hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 64 persen. Capaian tersebut dinilai cukup baik, namun masih perlu ditingkatkan pada semester berikutnya.
Ia menekankan seluruh program harus mengacu pada indikator kinerja utama dan perjanjian kinerja yang telah ditetapkan sejak awal tahun, sehingga penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Selain itu, Bawaslu kabupaten dan kota diminta mempercepat pelaksanaan kegiatan, terutama menghadapi kemungkinan tambahan anggaran pada akhir Triwulan III.
Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, menambahkan monitoring dan evaluasi menjadi dasar untuk mengukur efektivitas program sekaligus menyusun kebijakan lanjutan.
Ia menyebutkan, berdasarkan evaluasi bersama Inspektorat Wilayah III Bawaslu RI, capaian ideal Semester I seharusnya berada di atas 70 persen.
Meski belum seluruhnya tercapai, beberapa daerah menunjukkan kinerja baik, di antaranya Bawaslu Kota Padang yang telah mencapai sekitar 79 persen.
Bawaslu Sumbar menargetkan realisasi anggaran meningkat menjadi 75,05 persen pada Triwulan III dan 99,07 persen pada akhir tahun 2026.
Dengan target tersebut, seluruh program diharapkan berjalan optimal dan memperkuat fungsi pengawasan pemilu di daerah. (fai)
Have any thoughts?
Share your reaction or leave a quick response — we’d love to hear what you think!