Home » Antisipasi Peredaran Upal, Polres Payakumbuh Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Antisipasi Peredaran Upal, Polres Payakumbuh Ingatkan Masyarakat Tetap Waspada

Redaksi
A+A-
Reset

PAYAKUMBUH, KP – Polres Payakumbuh mengingatkan masyarakat dan pedagang untuk lebih teliti dan waspada dalam melakukan transaksi, khususnya menggunakan uang tunai, guna mengantisipasi peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukum mereka. Wilayah ini meliputi lima kecamatan di Kota Payakumbuh dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota.

Peningkatan kewaspadaan ini semakin penting mengingat tingginya kunjungan wisatawan selama libur sekolah, Natal, dan Tahun Baru (Nataru), yang turut memengaruhi aktivitas perekonomian. Polisi juga akan meningkatkan patroli di tempat-tempat keramaian, seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.

“Kami terus mengingatkan masyarakat dan pedagang untuk selalu hati-hati, teliti, dan waspada saat melakukan transaksi jual beli. Selama libur sekolah dan Nataru, aktivitas perekonomian cenderung meningkat,” ujar Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Reskrim AKP Doni Prama Dona, Senin (23/12).

Ia juga mengimbau agar masyarakat mempraktikkan langkah-langkah sederhana untuk memastikan keaslian uang yang diterima, seperti mengamati dengan teliti, merasakan, dan meraba.

“Kami ingatkan masyarakat dan pedagang untuk selalu memeriksa dengan cermat setiap uang yang diterima agar memastikan alat tukar yang digunakan adalah uang asli, bukan uang palsu,” tambahnya.

Meski begitu, hingga saat ini, Polres Payakumbuh belum menerima laporan terkait peredaran uang palsu di wilayah hukumnya sepanjang tahun 2024.

“Sejak Januari hingga sekarang, belum ada laporan dugaan peredaran uang palsu yang masuk ke Polres Payakumbuh. Kami mendorong masyarakat untuk segera melapor jika menemukan adanya indikasi uang palsu,” tutup AKP Doni, yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Luhak. (dst)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?