PADANG, KP – Pengadilan Tinggi (PT) Padang bergerak cepat melakukan langkah preventif dengan menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah Pengadilan Negeri (PN) di wilayah hukum Sumatera Barat. Salah satu sasaran utama sidak ini adalah Pengadilan Negeri Padang guna mengantisipasi isu miring terkait dugaan praktik transaksional yang menjerat oknum hakim baru-baru ini.
Kegiatan yang merupakan perintah langsung Ketua Pengadilan Tinggi Padang ini bertujuan memastikan seluruh hakim dan aparatur peradilan tetap menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas. Pemeriksaan difokuskan pada dua poin utama, yakni pencegahan praktik transaksional dan audit kedisiplinan melalui pengecekan fisik terhadap presensi daring (online).
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Joni, memberikan arahan tegas agar seluruh personel menjauhi komunikasi terlarang dengan pihak-pihak yang sedang berperkara. Langkah ini diambil sebagai bentuk peringatan keras sekaligus upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di Sumatera Barat.
“Kami tidak ingin kejadian di daerah lain merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan di Sumatera Barat. Sidak ini adalah peringatan keras bahwa setiap jengkal aktivitas kita diawasi,” ujar Joni dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (11/2).
Meskipun hasil sidak secara umum menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi, PT Padang tetap mencatat beberapa evaluasi terkait ketertiban administrasi yang harus segera diperbaiki. Pimpinan PT Padang menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi disiplin berat bagi siapa pun yang terbukti memanipulasi kehadiran atau melakukan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara. (ak/*)
