PESISIR SELATAN, KP – DPRD Pesisir Selatan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda Perubahan APBD 2025, Rabu (20/8). Pendapatan daerah turun dari Rp1,84 triliun menjadi Rp1,69 triliun karena penurunan PAD dan dana transfer. Perubahan ini disusun untuk efisiensi anggaran dan optimalisasi program pembangunan.
Wakil Bupati Risnaldi Ibrahim menjelaskan, perubahan APBD merujuk Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019. menurutnya, penyesuaian dilakukan berdasarkan dinamika kebijakan dan pemanfaatan SILPA 2024. Tujuannya, memastikan anggaran sesuai kebutuhan riil daerah.
“Perubahan ini untuk menyesuaikan dana transfer dan memaksimalkan program pembangunan,” ujar Risnaldi.
Sementara itu, PAD turun dari Rp202,3 miliar menjadi Rp184,5 miliar, pendapatan transfer menyusut dari Rp1,64 triliun ke Rp1,50 triliun, dan belanja modal juga terpangkas signifikan dari Rp164,5 miliar menjadi Rp99,8 miliar.
Menurut Risnaldi, SILPA 2024 naik dari Rp45 miliar menjadi Rp78,2 miliar berdasarkan audit BPK. Kemudian, belanja operasional turun dari Rp1,45 triliun menjadi Rp1,40 triliun, belanja tak terduga tetap Rp5 miliar, sedangkan belanja transfer turun ke Rp262,3 miliar.
“Perubahan APBD dilakukan dengan cermat agar pembangunan tetap berjalan,” kata Wabup Risnaldi.
Di sisi lain, Ketua DPRD Darmansyah mengapresiasi nota pengantar tersebut. Ia menegaskan, DPRD akan membahas Ranperda ini sesuai mekanisme yang berlaku. Kolaborasi dengan pemerintah daerah, katanya, penting untuk anggaran yang berpihak pada masyarakat.
Pembahasan Ranperda akan dilanjutkan bersama TAPD dalam rapat komisi. Pemerintah daerah menargetkan proses pembahasan dapat selesai tepat waktu dan hasilnya diharapkan mendukung program nyata untuk kesejahteraan masyarakat. (don)