Home » Blank Zone Jadi Persoalan PPDB di Kota Padang

Blank Zone Jadi Persoalan PPDB di Kota Padang

RESES KETUA DPRD SUMBAR:

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyerap berbagai aspirasi warga Kelurahan Pasa Gadang dalam reses pertama masa sidang 2024-2025 di Padang, kemarin.

Muhidi menyoroti keluhan utama warga terkait kesulitan calon siswa mengakses SMA Negeri karena beberapa wilayah masuk kategori blank zone. “Sejak penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), beberapa daerah di Kota Padang masuk blank zone, sehingga calon siswa sulit mendapatkan SMA Negeri dan harus memilih SMA swasta,” jelas Muhidi usai reses di daerah tersebut.

Ia menyebutkan, bahwa beberapa kecamatan di Padang masih mengalami blank zone, dan keluhan ini akan dicatat untuk dicari solusinya bersama pemerintah daerah. “Berbagai masalah masyarakat perlu diselesaikan bersama, demi melahirkan generasi yang lebih berkualitas,” katanya.

Muhidi juga menyarankan agar warga menunjuk perwakilan untuk mempermudah komunikasi terkait kebutuhan daerah. “Dengan 104 kelurahan di Kota Padang, sebaiknya ada perwakilan di setiap kelurahan yang bisa berkomunikasi intensif demi kepentingan daerah,” ungkapnya.

Muhidi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi warga sesuai aturan dan tugas pokok serta fungsi (Tupoksi) DPRD Sumbar. “Sebagai wakil daerah pemilihan, tugas kami untuk turun langsung ke daerah pada masa reses guna menjaring aspirasi warga dan menindaklanjutinya sesuai kewenangan,” tegasnya.

Reses Ketua DPRD Sumbar tersebut turut dihadiri Ketua RT, RW, tokoh masyarakat, dan majelis taklim. (fai)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?