SIMPANG EMPAT, KP – Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi menerima penghargaan terkait ketepatan waktu dalam membayar tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Penghargaan itu diserahkan General Manager (GM) PLN Wilayah Unit Induk Distribusi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (5/6) di ruang kerja bupati.
Manager UP3 PLN Sumbar, Rudi Hamiri menyebutkan bahwa maksud kedatangannya bersama rombongan adalah sebagai bentuk silaturahmi sekaligus memberikan apresiasi kepada Pemkab Pasbar.
Selain itu, pertemuan PLN dengan orang nomor satu di Pasbar tersebut juga membahas beberapa hal, diantaranya edukasi bahaya listrik dan penggunaan energi terbarukan.
“Kami juga meminta dukungan dari Bapak Bupati terkait dengan edukasi bahaya listrik pada masyarakat. Misalnya, jika membangun rumah lebih waspada, termasuk memiliki kebun sawit yang kadang daunnya mengenai jaringan listrik, tentu sangat membahayakan,” ujarnya.
Pihaknya juga meminta dukungan untuk penggunaan energi baru terbarukan dari Pemda berupa pembelian sertifikat renewable energy. Satu buah sertifikat itu untuk 1000 pemakaian listriknya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Hamsuardi menanggapi secara positif permintaan tersebut dan meminta rombongan PLN Wilayah Unit Induk Distribusi Sumbar untuk menindaklanjuti, terutama mengenai pembelian sertifikat renewable energy tersebut melalui Asisten II Sekretariat Daerah.
“Terima kasih atas kunjungan silaturrahmi ini. Semoga hubungan baik ini tetap terjalin demi pembangunan Pasaman Barat yang lebih baik,” pungkasnya. (rom)
