PAYAKUMBUH, KP – Bupati Limapuluh Kota, Safni Sikumbang, dan Wabup Ahlul Badrito Resha, melanjutkan agenda silaturahmi ke unsur forkopimda. Pada Kamis (13/3), pasangan kepala daerah itu mengunjungi Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Kepala Kejari Payakumbuh, Slamet Haryanto, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kejari Payakumbuh dalam menjaga stabilitas pemerintahan serta mendukung penegakan hukum di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.
Bupati Safni dan Wabup Ahlul Badrito Resha menyampaikan apresiasi atas peran strategis Kejari Payakumbuh dalam menjaga supremasi hukum dan memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah.
“Kami berharap kolaborasi yang baik ini terus terjaga untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan sesuai prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” ujar Bupati Safni Sikumbang.
Pasangan kepala daerah ini juga menegaskan komitmen Pemkab Limapuluh Kota untuk mendukung upaya penegakan hukum demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel sebagai wujud pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Kami ingin memperkuat sinergi antara kedua institusi sehingga tercipta pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas bupati.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota, bupati dan wakil bupati secara khusus meminta Kejari Payakumbuh memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Kejari Payakumbuh, Slamet Haryanto, menyambut baik dan siap memberikan pendampingan hukum sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kejaksaan.
“Jika ada pekerjaan atau kegiatan yang menyimpang dari aturan hukum, kami siap memberikan bimbingan dan menjadi mitra konsultasi. Pendampingan hukum yang kami berikan merupakan bagian dari pengawasan penggunaan anggaran pemerintah,” jelas Slamet Haryanto.
Ia menambahkan, kejaksaan akan terus mendukung pembangunan di Kabupaten Limapuluh Kota dengan tetap memastikan kesesuaian proses administrasi dan kepatuhan terhadap hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berkeadilan. (dst)
