PADANG, KP – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eri Sendjaya, menegaskan bahwa pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bukanlah hanya tanggung jawab pemerintah semata.
“Partisipasi dan kepedulian masyarakat sangatlah penting, terutama dalam melaporkan jika ada kasus tersebut di lingkungan tempat tinggalnya,” ungkap Kadis saat diwawancara pada Kamis (22/2).
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus yang ditangani oleh DP3AP2KB melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) didasarkan pada laporan dari masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, P2TP2A memiliki metode yang meliputi penerimaan laporan dari berbagai pihak seperti korban, masyarakat, lembaga, dan temuan.
“Berdasarkan tupoksinya, P2TP2A akan merespons laporan dengan mengunjungi lokasi kejadian. Jika kasus kekerasan tersebut masuk dalam ranah pidana, kami akan berkoordinasi dengan Unit PPA Polresta Padang,” jelas Kadis.
Ia menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi semakin kompleks seiring dengan semakin beragamnya sumber konflik dan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, partisipasi dan kepedulian dari seluruh lapisan masyarakat sangatlah diperlukan.
Selain itu, DP3AP2KB Padang juga aktif dalam meningkatkan edukasi untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan melibatkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga).
“Partisipasi masyarakat dan peran aktif Puspaga mempermudah langkah-langkah penanganan selanjutnya, seperti memberikan pendampingan kepada korban dengan melibatkan ahli psikologi dan memberikan perlindungan kepada mereka,” tambahnya. (ip)
