PADANG, KP – DPRD Kota Padang menyetujui Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Padang Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRD Kota Padang, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Senin (6/4).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri Wali Kota Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, serta pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Padang.
Dalam sambutannya, Fadly Amran menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama OPD terkait.
“Masukan dan tanggapan multi dimensi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Padang akan kami jadikan bahan evaluasi guna perbaikan kinerja ke depan,” ujarnya.
Fadly juga mengakui bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah sepanjang 2025 belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, ia berharap DPRD terus memberikan kritik dan saran konstruktif untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
Menurutnya, LKPJ tidak hanya berfungsi sebagai laporan kinerja, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi dan dasar dalam penyusunan kebijakan pada tahun anggaran berikutnya.
“LKPJ ini akan menjadi pijakan bagi kami dalam merancang program yang lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.
Dengan disetujuinya LKPJ tersebut, Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik, sekaligus menjadikan rekomendasi DPRD sebagai acuan dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan. (red)
