PADANG, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong penyusunan alokasi belanja untuk APBD 2027 benar-benar fokus, efisien, dan mendukung pemulihan pascabencana.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua DPRD Sumbar Muhidi saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Sumbar 2027.
Muhidi mengatakan, proses penyusunan RKPD 2027 telah berjalan dan akan dilanjutkan dengan penyusunan KUA-PPAS serta Rancangan APBD.
“Dari sisi belanja, kita harus memastikan setiap alokasi anggaran benar-benar fokus, efisien, dan berdampak tinggi, terutama untuk mendukung pemulihan pascabencana serta mendorong transformasi ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, strategi anggaran daerah harus bertumpu pada peningkatan kualitas belanja dan optimalisasi pendapatan. Prioritas pembangunan diarahkan pada penguatan ekonomi berbasis nagari dan sektor unggulan, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, serta perluasan kesempatan kerja.
Selain itu, pengembangan sektor pertanian, pariwisata, dan UMKM juga menjadi perhatian, termasuk penguatan ketahanan bencana dan lingkungan.
Dari sisi pendapatan, Muhidi menyebut DPRD bersama pemerintah daerah terus mendorong optimalisasi Pajak Air Permukaan (PAP) dan opsen pajak sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menjelaskan, PAP tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai instrumen pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
Sementara itu, opsen pajak dinilai penting untuk memperkuat sinergi fiskal antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Optimalisasi kedua instrumen ini akan berjalan efektif melalui kolaborasi yang kuat, yakni melalui integrasi data, harmonisasi kebijakan, digitalisasi sistem, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum,” katanya.
Ia menambahkan, tema RKPD Sumbar 2027 adalah akselerasi transformasi ekonomi, inklusi sosial, dan ketahanan pangan, yang diterjemahkan melalui peningkatan produktivitas pertanian, transformasi ekonomi desa, penguatan industri kecil, serta pengembangan pariwisata berbasis desa dan budaya.
Menurutnya, RKPD 2027 menjadi bentuk penyelarasan dengan kebijakan nasional sekaligus pemanfaatan potensi daerah secara optimal. “DPRD Sumbar berkomitmen mengawal agar RKPD 2027 disusun secara konsisten, akuntabel, dan selaras dengan arah kebijakan nasional, serta responsif terhadap kebutuhan daerah. Kami berharap musrenbang ini menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (*)
