Home » DPRD Sumbar Ingatkan Risiko APBD Bergantung pada Dana Pusat

DPRD Sumbar Ingatkan Risiko APBD Bergantung pada Dana Pusat

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP — Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Albert Hendra Lukman, mengingatkan pemerintah daerah terhadap kerentanan APBD yang masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Peringatan tersebut disampaikan saat sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang APBD tahun anggaran 2026. “Jika keuangan pemerintah pusat terganggu, maka Sumatera Barat akan langsung merasakan dampaknya. Ini yang saya sebut sebagai potensi turbulensi fiskal,” ujarnya di Padang, Rabu (25/3).

Ia menjelaskan, struktur pendapatan daerah saat ini belum ideal karena dana transfer dari pusat masih mendominasi dengan porsi hampir 70 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar 30 persen.

Selain itu, ia menyoroti komposisi belanja daerah yang dinilai belum produktif. Dari total anggaran sekitar Rp6,4 triliun, termasuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), sebagian besar terserap untuk belanja operasional birokrasi.

“Belanja pegawai dan tunjangan hampir mencapai 60 persen. Sementara belanja pembangunan yang langsung dirasakan masyarakat hanya sekitar 40 persen,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada lambatnya pertumbuhan ekonomi daerah serta belum optimalnya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia mendorong pemerintah provinsi segera mengambil langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal, terutama melalui peningkatan PAD dan inovasi sumber pendapatan baru. “Dari dulu saya sudah mengingatkan, pemerintah daerah harus bersiap. Jangan terlalu bergantung pada pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dinamika ekonomi global juga berpotensi memengaruhi kondisi fiskal nasional yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap daerah. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?