PADANG, KP — Wali Kota Padang, Fadly Amran, bersama Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, meninjau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Surau Gadang, sekaligus memantau langsung pelaksanaan program MBG di SDN 5 dan SDN 13 Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Jumat (10/10).
Dalam kunjungan itu, Andre Rosiade menyampaikan apresiasi atas kinerja dan fasilitas dapur MBG yang dinilainya sudah memenuhi standar Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kita berterima kasih kepada Pemko Padang di bawah arahan Bapak Wali Kota yang aktif mengawasi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Alhamdulillah, Padang kini memiliki 17 unit SPPG dan bulan ini bertambah menjadi 26 unit,” ujar Andre.
Menurut Andre, kehadiran dapur MBG di berbagai titik akan membantu pemenuhan gizi anak sekolah, ibu hamil dan menyusui, serta balita. Ia berharap program ini berjalan tanpa hambatan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mari bersama kita sukseskan program strategis nasional yang diinisiasi Bapak Presiden Prabowo Subianto ini,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Padang Fadly Amran berterima kasih atas dukungan Andre Rosiade terhadap percepatan pembangunan dapur-dapur SPPG di Padang. Ia menegaskan, Pemko berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan dapur MBG dengan pengawasan rutin dan pengecekan acak oleh Satgas MBG.
“Kami minta Satgas MBG melakukan pengecekan acak terhadap makanan demi menjamin keamanan dan kualitas gizi,” ujar Fadly.
Fadly juga menilai, program MBG tak hanya berdampak pada peningkatan gizi masyarakat, tapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan koperasi dan penciptaan lapangan kerja baru.
“Program ini manfaatnya berlapis — menyehatkan anak sekolah dan kelompok rentan, menumbuhkan koperasi, serta membuka peluang usaha baru,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemko Padang menargetkan penerima manfaat program MBG tepat sasaran serta bebas dari insiden keracunan, baik dalam proses pengolahan maupun distribusi makanan. “Target utama kita jelas — gizi terpenuhi, masyarakat sejahtera, dan program berjalan aman,” pungkas Fadly. (nda)
