Mengapa penyalahgunaan narkoba masih sulit diberantas meski aparat terus melakukan penindakan? Pertanyaan itu menjadi bahan diskusi hangat antara Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, dengan ratusan siswa SMA/SMK, guru, dan masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR H. Agus Salim Padang, Sabtu (13/6).
Berbeda dari sosialisasi pada umumnya, kegiatan tersebut berlangsung interaktif. Para pelajar tidak hanya mendengarkan materi, tetapi juga diajak mengidentifikasi akar persoalan penyalahgunaan narkoba serta menawarkan solusi pencegahannya.
Sosper tersebut mengangkat Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang selama ini konsisten disosialisasikan Evi Yandri kepada masyarakat.
Peserta berasal dari berbagai sekolah di Kota Padang, di antaranya SMAN 5 Padang, SMAN 6 Padang, SMAN 17 Padang, SMK Pratama, serta sejumlah sekolah lainnya. Hadir pula guru pendamping dan masyarakat umum sehingga jumlah peserta mencapai ratusan orang.
Dalam sesi diskusi, salah seorang siswa bernama Ahmad mengemukakan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar sering berawal dari rasa ingin tahu dan tekanan pergaulan.
“Bisa jadi karena di lingkungan pergaulan mereka ada yang menggunakan narkoba sehingga ikut-ikutan. Ada juga yang takut dianggap tidak keren, tidak kompak, atau ketinggalan pergaulan,” ujarnya.
Siswa lainnya menilai faktor keluarga juga berpengaruh besar. Menurutnya, kondisi broken home, perceraian orang tua, hingga tekanan psikologis dapat mendorong sebagian remaja mencari pelarian yang berujung pada penyalahgunaan narkoba.
Evi Yandri membenarkan berbagai pandangan yang disampaikan para pelajar tersebut. Menurutnya, tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja memang dipengaruhi banyak faktor, mulai dari rasa ingin tahu, pengaruh teman sebaya, hingga lemahnya pengawasan lingkungan. Karena itu, ia meminta orang tua lebih aktif mengawasi perkembangan anak-anak mereka. “Sesekali periksa tas, kamar, atau lemari anak. Bukan karena tidak percaya, tetapi sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan. Langkah sederhana seperti ini sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Evi.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan benteng pertama dalam upaya pencegahan narkoba. Menurutnya, pengawasan yang baik akan mempersempit ruang bagi remaja untuk terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkotika maupun zat adiktif lainnya.
Evi juga mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami berbagai bentuk penyalahgunaan zat adiktif yang sering dianggap sepele. “Kalau ada yang mengonsumsi obat batuk secara berlebihan atau menghirup lem, dampaknya bisa sama berbahayanya. Karena itu masyarakat harus memahami ciri-ciri penyalahgunaan dan dampaknya terhadap kesehatan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan narkoba dapat merusak sistem saraf, mengganggu kesehatan mental, bahkan berujung pada gangguan jiwa.
Saat membahas penyebab sulitnya memberantas narkoba di Sumbar, peserta kembali menyampaikan beragam pandangan. Ada yang menilai faktor geografis Sumbar yang memiliki banyak jalur masuk menjadi tantangan tersendiri. Sebagian peserta juga menyoroti faktor ekonomi, ketidakpedulian lingkungan, hingga keuntungan besar yang diperoleh jaringan peredaran narkoba.
Menurut Evi Yandri, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. “Pada 2015 Presiden Joko Widodo menyatakan Indonesia darurat narkoba. Artinya persoalan ini sangat serius. Karena itu semua unsur harus bergerak bersama, mulai dari keluarga, sekolah, lingkungan, hingga pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, upaya yang harus dilakukan secara konsisten meliputi penguatan pengawasan keluarga, penegakan hukum yang tegas, peningkatan layanan rehabilitasi, serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dan mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kalau orang tua, guru, tetangga, dan masyarakat ikut peduli serta mengawasi, ruang gerak pelaku penyalahgunaan akan semakin sempit. Ini jauh lebih efektif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Selain Evi Yandri, kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kesehatan, serta Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI), lembaga rehabilitasi penyalahguna narkoba dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang didirikan Evi Yandri bersama sejumlah rekannya.
Ketua YPJI, Syafrizal, mengingatkan masyarakat agar tidak menyembunyikan anggota keluarga yang terjerat narkoba. “Pecandu adalah pasien yang harus diobati. Mereka perlu direhabilitasi agar bisa pulih dan kembali menjalani kehidupan normal. Yang harus dihukum adalah pengedarnya,” ujarnya.
Menurut Syafrizal, rehabilitasi merupakan salah satu langkah paling efektif untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Dalam kegiatan itu, YPJI juga menghadirkan tiga pasien rehabilitasi. Salah seorang di antaranya berbagi pengalaman tentang bagaimana dirinya terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba hingga akhirnya menjalani proses pemulihan dan berhasil memperbaiki kehidupannya.
Kisah tersebut menjadi pelajaran berharga bagi para pelajar yang hadir bahwa penyalahgunaan narkoba dapat menghancurkan masa depan, namun selalu ada kesempatan untuk bangkit jika mendapatkan dukungan keluarga dan lingkungan. (*)