PAYAKUMBUH, KP – Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama terus mendorong penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan produksi dalam negeri.
Hal itu dilakukan dengan harapan ke depannya tidak akan terjadi lagi kasus-kasus seperti gagal ginjal akut yang merenggut banyak korban jiwa beberapa waktu lalu akibat konsumsi obat penurun panas berbentuk syrup.
Ade juga mengajak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat dan alat kesehatan impor yang tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pentingnya langkah ini disoroti Ade, mengingat banyaknya produk obat, sediaan farmasi, dan alat kesehatan dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi di perairan, yang ternyata tidak memiliki izin resmi. Hal ini berdampak negatif pada kesehatan masyarakat.
“Kami terus mendorong masyarakat untuk menggunakan produk-produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri, agar ke depannya kita tidak mengalami lagi kasus seperti gagal ginjal akut yang merenggut banyak korban jiwa akibat konsumsi obat penurun panas berbentuk syrup,” ujar Ade di hadapan peserta Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri, yang digelar oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama Komisi IX sebagai Mitra Kerja.
Acara tersebut berlangsung pada Rabu (13/12) di Aula BIB Provinsi Sumbar, Kelurahan Ibuah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.
Politisi dari Partai Gerindra ini menambahkan, dirinya dan anggota Komisi IX DPR-RI secara konsisten menyampaikan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan, agar setiap produk memenuhi standar kesehatan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ade juga menyoroti peredaran sediaan farmasi, terutama dari Tiongkok melalui jalur tidak resmi di perairan Indonesia, yang menurutnya merupakan bisnis besar yang menguntungkan para konglomerasi.
Masyarakat yang tidak melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap keabsahan produk sebelum mengonsumsinya atau menggunakannya dapat menjadi korban.
“Bisnis sediaan farmasi adalah bisnis besar yang menguntungkan para konglomerasi. Masyarakat yang tidak melakukan penelitian terlebih dahulu terhadap keabsahan produk sebelum mengonsumsinya atau menggunakannya dapat menjadi korban,” tandasnya.
Meskipun BPOM dan APH setiap tahunnya melakukan upaya pencegahan terhadap peredaran sediaan farmasi dan alat kesehatan ilegal, tetapi masih tetap ada peredaran melalui jalur tidak resmi. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan sebelum membeli atau mengonsumsi produk tersebut, termasuk melaporkan kepada pemerintah atau APH apabila menemui peredaran barang-barang ilegal tersebut.
“Setiap tahun, masih ada gudang penyimpanan obat-obatan ilegal tanpa izin edar dari Kementerian. Sebanyak upaya yang dilakukan oleh APH, peredaran ini tetap terjadi. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah atau APH sangatlah penting jika menemui hal-hal yang mencurigakan,” ajak Ade.
Anggota DPR-RI dari Dapil Sumbar 2 ini juga menekankan bahwa melalui Sosialisasi Peningkatan Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami obat, vitamin, dan alat kesehatan yang beredar di tengah mereka. (dst)