Home » Komisi-Komisi DPRD Sumbar Matangkan Pembahasan KUPA-PPAS 2025

Komisi-Komisi DPRD Sumbar Matangkan Pembahasan KUPA-PPAS 2025

Redaksi
A+A-
Reset

PADANG, KP – DPRD Provinsi Sumatera Barat mengintensifkan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025 melalui rapat kerja komisi bersama mitra kerja, Senin–Selasa (14–15 Juli 2025) di Gedung DPRD Sumbar.

Dalam rapat tersebut, dibahas pula realisasi semester I pelaksanaan APBD 2025, sekaligus evaluasi kebijakan anggaran yang telah berjalan.

Kelima komisi DPRD Sumbar melaksanakan pembahasan berdasarkan kewenangan sektor masing-masing, yakni: Komisi I: bidang pemerintahan, Komisi II: bidang perekonomian, Komisi III: bidang keuangan, Komisi IV: bidang pembangunan dan Komisi V: bidang kesejahteraan rakyat.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 menjadi langkah penting karena sejumlah dinamika yang mempengaruhi jalannya pemerintahan daerah.

“Perubahan ini dilatarbelakangi oleh beberapa peristiwa penting, seperti pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD, serta penetapan RPJMD 2025–2029,” ujar Muhidi.

Ia juga menyebut terbitnya Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640.SJ tentang penyesuaian kebijakan pembangunan daerah mendorong perlunya revisi RKPD dan APBD. “Semua ini membuat penyesuaian terhadap perubahan APBD 2025 menjadi sangat mendesak,” tegasnya.

Tekanan Fiskal Meningkat, Pendapatan Menurun

Muhidi menambahkan, tantangan keuangan daerah semakin berat akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak langsung pada penurunan transfer dana. “Dana transfer dari pusat dipotong sebesar Rp51,5 triliun secara nasional. Untuk Sumbar, ini sangat mempengaruhi kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Selain itu, Sumbar juga menghadapi dua beban keuangan besar yakni kewajiban penyelesaian utang jangka pendek sebesar Rp510 miliar yang harus dilunasi dalam Perubahan APBD. Kemudian, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester I yang tidak mencapai target, dengan kekurangan hingga ratusan miliar rupiah. “Pendapatan kita tidak sesuai proyeksi awal. Ini menyebabkan perlu dilakukan penyesuaian besar-besaran terhadap struktur anggaran,” ungkap Muhidi.

DPRD menegaskan agar penyusunan perubahan APBD 2025 diprioritaskan dibanding APBD 2026, sebagaimana diamanatkan Kementerian Dalam Negeri. Tujuannya agar program strategis nasional dan daerah bisa segera diakomodasi.

Dalam rancangan KUPA-PPAS yang disampaikan oleh Pemprov, pertumbuhan ekonomi Sumbar triwulan I 2025 tercatat hanya 4,66 persen, lebih rendah dari asumsi awal 5,05 persen. Hal ini berdampak pada daya beli masyarakat dan capaian PAD.

PAD hanya tercapai Rp2,67 triliun, turun 6,04 persen dari target Rp2,83 triliun. Sementara itu, pendapatan transfer pusat juga turun 23,67 persen. Secara keseluruhan, pendapatan daerah turun menjadi Rp5,98 triliun dari sebelumnya Rp6,27 triliun.

Defisit anggaran sebesar Rp400,13 miliar akan ditutupi melalui pembiayaan daerah. Namun, sebagai konsekuensi, penyertaan modal ke Bank Nagari sebesar Rp31 miliar batal direalisasikan.

Muhidi menekankan agar seluruh komisi dan Badan Anggaran DPRD mendalami aspek perubahan ini secara menyeluruh. “Kita harus pastikan perubahan ini menjawab tantangan fiskal. Jangan sampai program pembangunan terhambat atau pelayanan publik terganggu,” tutupnya. (fai)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?