Home » Masjid Mujahiddin Lakitan Utara Diresmikan, Jadi Pusat Kegiatan Umat

Masjid Mujahiddin Lakitan Utara Diresmikan, Jadi Pusat Kegiatan Umat

Redaksi
A+A-
Reset

PESISIR SELATAN, KP — Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni meresmikan pemakaian Masjid Mujahiddin di Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, sekaligus sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, Jumat (24/10).

Acara peresmian berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan jamaah yang antusias menjadikan masjid bukan sekadar tempat ibadah, tetapi juga ruang pendidikan, musyawarah, dan pembinaan karakter umat.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni dalam sambutannya menegaskan, masjid harus menjadi pusat kehidupan umat, bukan sekadar bangunan megah.

“Masjid adalah rumah Allah, tempat kita bermusyawarah, belajar, dan memperkuat ukhuwah. Mari kita isi masjid ini dengan kegiatan yang menghidupkan nilai Islam dan adat kita,” ujarnya.

Ia menyebut, pembangunan Masjid Mujahiddin mencerminkan semangat gotong royong masyarakat Lakitan Utara. Karena itu, ia mengajak jemaah untuk memakmurkan masjid melalui kegiatan ibadah, pengajian, dan pembinaan generasi muda agar nilai-nilai Islam terus tumbuh di tengah masyarakat.

Bupati juga menyinggung program unggulan Pemkab Pesisir Selatan, ‘Nagari Mangaji’ yang bertujuan menghidupkan kembali tradisi membaca dan memahami Al-Qur’an di setiap nagari. Program ini diharapkan melahirkan masyarakat yang tidak hanya pandai membaca Al-Qur’an, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, masjid dan surau di Minangkabau sejak dulu menjadi tempat lahirnya para ulama dan tokoh besar bangsa seperti Buya Hamka, Mohammad Hatta, dan Haji Agus Salim.

“Peran masjid dalam membentuk peradaban sangat besar. Di Minangkabau, Islam dan adat saling menguatkan hingga lahirlah falsafah luhur ‘Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah’,” katanya.

Usai peresmian, kegiatan dilanjutkan dengan Salat Jumat berjemaah dan syukuran bersama warga. (don)

 

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?