Home » Pasbar Dorong Koordinasi Lintas Sektor Hadapi Stunting

Pasbar Dorong Koordinasi Lintas Sektor Hadapi Stunting

Redaksi
A+A-
Reset

SIMPANG EMPAT, KP – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat (Pemkab Pasbar) bekerja sama dengan Yayasan Cipta dan dukungan Tanoto Foundation melaksanakan Program Kemitraan Pendampingan Teknis dan Advokasi untuk percepatan penurunan stunting sejak tahun 2022. Program ini telah memberikan hasil positif dan dianggap sebagai langkah strategis dalam percepatan penurunan stunting.

Namun, tetap perlu dilakukan diseminasi atau berbagi pengalaman terhadap Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sumatera Barat dan kabupaten/ kota lainnya.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pasbar, Risnawanto saat membuka kegiatan Mid-Project Expose Program Pendampingan Teknis dan Advokasi Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Pasaman Barat, Rabu (17/1) di Aula Bappelitbangda Pasbar.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang terjadi karena kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu yang cukup lama, mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.

Periode kritis untuk pencegahan stunting adalah 1000 hari pertama kehidupan, yang menjadi penentu pertumbuhan fisik, kecerdasan, dan produktivitas di masa depan.

Stunting tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan fisik tetapi juga perkembangan otak, kemampuan mental, dan prestasi belajar anak di sekolah.

Wakil Bupati juga menyoroti bahwa angka prevalensi stunting di Pasbar pada 2022 mencapai 35,5 persen, mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Target nasional pada akhir tahun 2024 adalah 14,0 persen. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai target tersebut.

Angka prevalensi stunting Pasbar menjadi yang tertinggi di Sumbar, dengan tingkat 35,5 persen pada tahun 2022, sementara tingkat Sumbar secara keseluruhan adalah 25,2 persen.

Wakil Bupati menekankan pentingnya intervensi pada kelompok sasaran, termasuk ibu hamil, anak usia 0-23 bulan, anak usia 24-59 bulan, wanita usia subur, dan remaja putri.

Strategi nasional pencegahan stunting menetapkan sasaran prioritas intervensi dan aksi konvergensi untuk mencegah stunting pada kelompok sasaran utama. (rom)

Jangan Lewatkan

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?